KalbarOnline, Kayong Utara – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengajak semua pihak mengambil sisi positif terkait peristiwa pencegatan rombongannya saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara pada Kamis lalu.
“Itulah kekecewaan masyarakat yang harus kita sikapi sesuai kewenangan masing-masing,” kata Lasarus, Jumat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) ini menjelaskan, berdasarkan Undang-undang, jika suatu jalan berstatus provinsi, maka harus dibangun menggunakan APBD Provinsi.
“Yang bertanggungjawab siapa? Gubernur, sebagai kepala daerah provinsi, bukan kita. Kecuali jalan nasional, itu berada di Kementerian, itu tanggungjawab Menteri dan DPR dalam hal ini Komisi V,” jelas Lasarus.
“Tapi kalau jalan provinsi, yang bertanggungjawab ya Gubernur bersama DPRD provinsi untuk menetapkan anggaran pembangunannya. Kenapa tidak dibangun? tanya Gubernur dan DPRD provinsi,” timpal Lasarus.
Terkait persoalan ini, menurut Lasarus, harus disikapi oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Menurut Lasarus, sangat wajar jika masyarakat marah.
“Kenapa masyarakat sampai begitu emosinya, kenapa tidak diperbaiki. Kalau bicara ada duit, tidak ada duit, ini ibukota kabupaten, wajar masyarakat marah,” kata Lasarus.
Lasarus pun telah memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Kebetulan kan Ketua Fraksi saya hadir, tolong aspirasi masyarakat ini didengar, dan sampaikan kepada yang bertanggungjawab, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur. Kan nanti DPRD itukan waktu pembahasan anggaran ada rapat dengan Gubernur, sampaikan. Perbaiki itu jalan menuju Sukadana,” kata Lasarus.
“Makanya saya bilang, kalau dikasih duit Rp100 miliar, selesai itu jalan. Ada duitnya tidak? ada duitnya, siapa bilang tidak ada. Yang tidak ada itu kemauan,” kata Lasarus.
Lasarus juga menjelaskan terkait status ruas Jalan Siduk-Teluk Batang yang diusulkan menjadi jalan nasional sehingga tak ditangani dengan maksimal.
“Kalau peningkatan status jalan itukan ada aturannya, itu berada di Kementerian, kami dari Komisi V hanya menyuarakan, tapi secara teknis itu ada pada Kementerian. Itu terlalu jauh kita masuk ke sana. Itu terlalu teknis,” kata Lasarus.
Meski demikian, Lasarus memastikan akan mendukung jika misalnya jalan tersebut ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
Bahkan di setiap rapat, Lasarus mengaku bahwa dirinya bersama Boyman harun sudah sering menyuarakan agar ditingkatkan jadi jalan nasional. Hanya saja menurut Lasarus, jalan nasional itu memiliki kriteria.
“Sudahlah, kita ndak usah mimpikan yang jauh-jauh, sekarang ini tanggungjawab siapa, kerjakan. Jangan ketika tidak bisa mengerjakan, lalu ingin ditingkatkan jadi jalan nasional. Tanggungjawabmu laksanakan, itu amanat dari rakyat. Sekarang sudah jelas statusnya, kerjakan. Bahwa nanti bisa berubah status, soal lain. Ini jalan sudah rusak cepat perbaiki, duit ada tidak? ada duitnya, siapa bilang tidak ada,” pungkasnya.
Comment