Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 Mei 2022 |
KalbarOnline, Kayong Utara – Rombongan yang mengawal Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) dicegat oleh seorang warga saat melintas di jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis, 12 Mei 2022.
Sontak saja, rombongan PDIP dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menghentikan kendaraannya. Di lokasi kejadian adu mulut antara warga tersebut dan rombongan PDI Perjuangan sempat terjadi. Bahkan, Lasarus sampai turun menemui warga tersebut untuk menenangkan situasi.
Selain itu, tampak Polisi yang mengawal juga ikut menengahi. Namun, dalam kejadian itu Lasarus menunjukan sikap positif dan memahami situasi dan sikap warga itu.
“Biasalah, namanya rakyat, masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Saya sangat memahami,” kata Lasarus.
Kepada warga tersebut, Lasarus menjelaskan, kewenangan perbaikan jalan Siduk-Sukadana yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
“Saya sampaikan, itu (Jalan Siduk-Teluk Batang) statusnya jalan Provinsi, kewenangan Provinsi,” kata Lasarus.
Lasarus mengatakan, lantaran berstatus jalan provinsi, maka harus dibangun menggunakan APBD Provinsi.
“Yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan Siduk-Teluk Batang adalah Gubenur, sebagai Kepala Daerah provinsi dan Anggota DPRD Provinsi,” tegas Lasarus.
KalbarOnline, Kayong Utara – Rombongan yang mengawal Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) dicegat oleh seorang warga saat melintas di jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis, 12 Mei 2022.
Sontak saja, rombongan PDIP dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menghentikan kendaraannya. Di lokasi kejadian adu mulut antara warga tersebut dan rombongan PDI Perjuangan sempat terjadi. Bahkan, Lasarus sampai turun menemui warga tersebut untuk menenangkan situasi.
Selain itu, tampak Polisi yang mengawal juga ikut menengahi. Namun, dalam kejadian itu Lasarus menunjukan sikap positif dan memahami situasi dan sikap warga itu.
“Biasalah, namanya rakyat, masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Saya sangat memahami,” kata Lasarus.
Kepada warga tersebut, Lasarus menjelaskan, kewenangan perbaikan jalan Siduk-Sukadana yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
“Saya sampaikan, itu (Jalan Siduk-Teluk Batang) statusnya jalan Provinsi, kewenangan Provinsi,” kata Lasarus.
Lasarus mengatakan, lantaran berstatus jalan provinsi, maka harus dibangun menggunakan APBD Provinsi.
“Yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan Siduk-Teluk Batang adalah Gubenur, sebagai Kepala Daerah provinsi dan Anggota DPRD Provinsi,” tegas Lasarus.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini