Peningkatan Status Jalan Siduk-Teluk Batang Dapat Dukungan DPR

Peningkatan Status Jalan Siduk-Teluk Batang Dapat Dukungan DPR

KalbarOnline, Kayong Utara – Upaya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara meningkatkan status Jalan Provinsi Siduk-Teluk Batang menjadi Jalan Negara mendapat dukungan dari DPR RI. Hal itu terungkap saat Bupati Kayong Utara, Citra Duani bersama Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi serta atlet tinju Daud Yordan menyambangi Komisi V DPR RI, Rabu (31/3/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Alhamdulillah, peningkatan status jalan Provinsi Siduk-Teluk Batang mendapatkan dukungan dari DPR RI dan tahun ini masuk dalam pembahasan perubahan status menjadi jalan negara,” Bupati Kayong Utara, Citra Duani.

Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur dan Perhubungan menjadi tempat bagi Citra untuk menyampaikan aspirasinya dan berkonsultasi tentang peningkatan perekonomian di Kabupaten Kayong Utara yang salah satunya peningkatan infrastruktur.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Minta Patroli Siang Malam Cegah Karhutla

“Kami bersyukur dan merasa tersanjung, bahwa kunjungan kali ini disambut langsung oleh Bapak Ketua Komisi V Lasarus dan kami mendapatkan masukkan yang sangat berarti dari beliau,” terangnya.

Di hadapan Ketua Komisi V Lasarus, Citra menyampaikan kondisi infrastruktur Kayong Utara yang memerlukan sentuhan anggaran negara untuk mengatasi jalan yang berjarak 80 kilometer itu.

Sementara Ketua Komis V DPR RI, Lasarus mengatakan, peningkatan status Jalan Siduk-Teluk Batang sudah sering terdengar di lingkungan Senayan. Dia memastikan, perubahan status ini akan masuk dalam pembahasan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 78, Pemkab Kayong Utara Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

“Untuk status Jalan Siduk-Teluk Batang, jelas tinggal melanjutkan Jalan Raya Ketapang hingga bermuara di pelabuhan Nasional yang berada di Teluk Batang,” kata dia.

Untuk Jalan Simpang Hilir-Perawas, Anggota DPR RI dapil Kalbar II ini menyarankan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkoordinasi ke Provinsi Kalimantan Barat untuk peningkatan statusnya menjadi jalan provinsi.

Comment