Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam paripurna DPRD Kalbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Jumat, 13 Mei 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2021 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis akrual.
Kemudian telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2021 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.
“Sehingga BPK RI menyimpulkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.
Nyoman menegaskan, pencapaian WTP tersebut patut dibanggakan dan disyukuri. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mempertahankan opini yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya pencapaian ini tentu tak lepas dari usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar.
“Termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” pungkas Nyoman Adhi.
Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Insya Allah hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, semua yang jadi catatan akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita akan terus berkonsultasi pada BPK Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” pungkas Sutarmidji.
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam paripurna DPRD Kalbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Jumat, 13 Mei 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2021 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis akrual.
Kemudian telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2021 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.
“Sehingga BPK RI menyimpulkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.
Nyoman menegaskan, pencapaian WTP tersebut patut dibanggakan dan disyukuri. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mempertahankan opini yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya pencapaian ini tentu tak lepas dari usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar.
“Termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” pungkas Nyoman Adhi.
Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Insya Allah hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, semua yang jadi catatan akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita akan terus berkonsultasi pada BPK Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” pungkas Sutarmidji.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini