Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Kegiatan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Kalbar dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke 8 Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (06/06/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK RI, Laode Nusriadi kepada kepada Pj Gubernur Kalbar, Harisson didampingi Pj Sekda Provinsi Kalbar Mohamad Bari bersama Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L.

Laode Nusriadi menyampaikan, BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun, sesuai amanah Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, UU Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor: 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Oleh karena itu, komitmen BPK adalah untuk memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan,” katanya.

“Hal ini bukan hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pengelolaan Keuangan Negara,” tambah Laode.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalbar Tahun 2023, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau “WTP” atas Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2023.

Baca Juga :  APBD Perubahan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 Disahkan 

Dirinya menambahkan, BPK juga menyampaikan permasalahan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara Tidak Sesuai Ketentuan, pengelolaan dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) dan Dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tidak Sesuai Ketentuan, Pengelolaan Belanja Hibah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Belum Sesuai Ketentuan, dan Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas 89 Paket Belanja Modal pada Enam SKPD.

Laode berharap, agar permasalahan tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak bagi Pemprov Kalbar dan jajarannya, untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Disamping itu, Pj Gubernur Kalbar sangat bangga atas capaian yang diraih jajarannya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas arahan dan bimbingan dari Tim audit BPK RI selama melakukan proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Ia menyebut, tentunya segala arahan yang telah disampaikan oleh tim selama pemeriksaan akan diaplikasikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, agar keuangan daerah dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1.13 poin

Harisson juga akan memastikan, bahwa pada tahun mendatang, akan terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan mulai dari penganggaran, penatausahaan sampai dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah serta pengelolaan terhadap barang milik daerah, sebagai tindak lanjut terhadap hasil temuan pemeriksaan.

“Untuk itu, kami telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Daerah. Mohon perkenan, agar BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan pelaksanaan rencana aksi agar sesuai rekomendasi, sehingga tindak lanjut hasil audit dapat selesai tepat waktu,” jelas Harisson.

Kemudian, Pemprov Kalbar juga berkomitmen secara konsisten dan terus berupaya, agar informasi yang disajikan dalam LKPD semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan, bermanfaat lebih luas bagi para stakeholder, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Barat.

“Selaku kepala daerah, saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh para Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI dimaksud,” ujar Harisson.

“Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata, sehingga setiap sumber daya yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, dan digunakan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat,” timpalnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment