Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 13 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berhasil membukukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya secara berturut-turut setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP itu disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi saat menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 kepada Bupati Fransiskus Diaan di aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 12 Mei 2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan mengatakan bahwa opini WTP ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.
“Mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” tegas Fransiskus Diaan.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang baik selama ini.
Fransiskus Diaan juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik.
“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 5 kali menjadi tantangan kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan,” tegas Fransiskus Diaan.
Bagi Politisi PDI Perjuangan ini, pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian. Di dalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik. Opini WTP, tegas Fransiskus Diaan, bukanlah akhir dari segalanya, pihaknya masih harus berbenah untuk menjadi lebih baik.
“Kata orang bijak, mempertahankan lebih susah, daripada mencapainya. Untuk itu pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” pungkas Fransiskus Diaan.
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berhasil membukukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya secara berturut-turut setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP itu disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi saat menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 kepada Bupati Fransiskus Diaan di aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 12 Mei 2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan mengatakan bahwa opini WTP ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.
“Mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” tegas Fransiskus Diaan.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang baik selama ini.
Fransiskus Diaan juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik.
“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 5 kali menjadi tantangan kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan,” tegas Fransiskus Diaan.
Bagi Politisi PDI Perjuangan ini, pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian. Di dalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik. Opini WTP, tegas Fransiskus Diaan, bukanlah akhir dari segalanya, pihaknya masih harus berbenah untuk menjadi lebih baik.
“Kata orang bijak, mempertahankan lebih susah, daripada mencapainya. Untuk itu pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” pungkas Fransiskus Diaan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini