KalbarOnline, Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengimbau masyarakat selama menjalankan ibadah bulan suci Ramadan seperti Salat wajib dan Tarawih di masjid untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19
“Prokes jangan sampai dikendurkan saat melaksanakan ibadah termasuk saat pelaksanaan salat taraweh. Prokes tersebut seperti memakai masker dan lainnya,” kata Darwis seperti dilansir dari Antara Kalbar, Kamis.
Ia juga meminta kepada seluruh pengurus masjid di kabupaten Bengkayang untuk lebih memperketat dalam pengawasan prokes terhadap setiap jamaah yang hadir.
“Imbauan penerapan prokes untuk mencegah kembali merebaknya Covid-19 karena saat ini masih berlangsung. Ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19, khususnya di lingkungan rumah ibadah,” kata Darwis.
Ia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan prokes tak mengendur, meski saat ini kasus Covid-19 tengah melandai.
“Begitu pula untuk masyarakat yang merasa kurang sehat sebaiknya jangan dulu ibadah Salat Tarawih di masjid. Tentunya kita harap bulan Ramadan tahun ini dapat tetap berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar,” pesan Darwis.
Terkait persoalan Covid-19, sebelumnya Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyatakan, pembahasan kemungkinan peralihan dari pandemi ke endemi dilakukan jika tidak ada peningkatan kasus setelah libur Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Apabila tetap landai, tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan, mungkin akan berpikir untuk beralih status pandemi menjadi endemi,” pungkasnya.
Comment