Kemenag Kalbar Pastikan Calon Jemaah Haji Tak Bakal Berangkat Sebelum Melakukan Vaksinasi Dosis Lengkap

KalbarOnline, Pontianak – Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, memastikan tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci untuk melakukan ibadah haji, jika belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Sebagaimana yang disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalbar, Syahrul Yadi, bahwa vaksinasi Covid-19 dosis lengkap ini merupakan ketentuan mutlak bagi para calon jemaah haji, jika ingin berangkat ke Arab Saudi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kita sedih untuk di Kalbar ada sebanyak 129 calon jemaah haji yang asih belum mendapatkan vaksinasi Covid 19 secara lengkap,” kata Syahrul, Rabu (11/05/2022).

Alhasil jika hingga deadline atau waktu yang ditentukan, ada jemaah yang masih belum mendapat vaksinasi lengkap Covid-19, maka dengan sangat terpaksa, jemaah yang bersangkutan itu akan diganti dengan calon jemaah cadangan yang sudah mendapatkan vaksin lengkap.

“Kita sudah mengimbau betul-betul jemaah untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19 lengkap. Jangan sampai tidak ada sertifikat vaksin Covid-19,” katanya menekankan.

Baca Juga :  Demokrat Minta Pemerintah Turunkan Harga Swab Test jadi Rp 500 Ribu

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, vaksinasi dosis lengkap yaitu dua kali dosis pemberian pertama.

Adapun jenis vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi diantaranya Pfizer, Moderna, Astrazeneca, Sinovac, dan lainnya. Hal tersebut tidak menjadi masalah karena jenis-jenis vaksin tersebut yang memang sudah digunakan di Indonesia.

“Kita imbau calon jemaah haji segera cek ulang sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi. Jika belum vaksinasi kedua maka segera datangi fasilitas kesehatan, Puskesmas, pusat atau gerai vaksinasi yang ada kabupaten kota domisili,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji pun telah mewanti-wanti agar para jemaah selalu mematuhi apa yang menjadi kewajibannya–selama proses pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia memisalkan, bagi jamaah yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi, maka harus menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga :  Mencontoh Singapura, Pasien Covid-19 di ICU Hanya 0,3 Persen

“Untuk PCR khusus untuk ini Pemprov yang akan menanggungnya,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kemenag Provinsi Kalbar l, bahwa pada 2022 ini, Provinsi Kalbar telah mendapatkan kuota haji sebanyak 1.150 orang. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi 1.143 jemaah regular, enam Petugas Haji Daerah (PHD), serta satu pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kemenag juga menginformasikan, untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi PHD dan KBIHU kurang lebih Rp 81 juta rupiah. Sedangkan jemaah regular sekitar Rp 39,8 juta rupiah. Kemudian untuk waktu pelunasan biaya ibadah haji tahun ini dimulai dari 9 hingga 20 Mei mendatang.

 

Comment