KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berhasil meraih indeks tertinggi kedua se-Indonesia dengan skor 3,42 atau berpredikat baik–berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan tahun 2022.
Indeks tersebut menghantarkan Pemprov Kalbar naik tiga peringkat dari urutan lima nasional di tahun sebelumnya.
Hasil evaluasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Penerapan SPBE ini oleh pemerintah dengan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson mengucap syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi SPBE oleh Kemenpan, Provinsi Kalbar menempati posisi kedua se-Indonesia,” kata dia, Jumat, (03/02/2023).
Menurut Harisson, capaian itu menunjukkan kualitas kinerja dan pelayanan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar yang semakin membaik.
Harisson menyebutkan, evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kalau semua berbasis elektronik, maka semua akan terbuka. Termasuk semua transaksi. (Kalau) Lebih terbuka maka akan membuat sistem pencegahan korupsi lebih mantap,” pungkasnya. (Jau)
Comment