Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 25 April 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan siap mengikuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) ad interim (sementara), Mahfud MD, terkait pelaksanaan halal bihalal yang seyogyanya dilakukan pada awal pekan kedua setelah lebaran Idul Fitri 1444 H.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekda Kalbar, Harisson kepada awak media, Selasa (25/04/203). Sekda Harisson mengaku pihaknya cukup menangkap maksud dari arahan yang diberikan Mahfud tersebut.
"Sebenarnya kebijakan Pak Mahfud adalah untuk mengurai arus balik ke Jakarta atau ke kota besar lain yang menyebabkan penumpukan kendaraan, sehingga terjadi kemacetan yang panjang," katanya.
Dengan diundurnya pelaksanaan halal bihalal tersebut, maka arus balik dari mudik lebaran tahun ini dimungkinkan akan relatif lebih landai.
"Untuk itu coba diurai, dengan ASN, TNI-Polri tidak diwajibkan untuk masuk tanggal 26 (April). Jadi diharapkan kebijakan masing-masing kementerian lembaga untuk memberikan kebijakan untuk cuti diperpanjang untuk menghindari semua masuk tanggal 26," kata Harisson.
Secara umum, Harisson menyatakan, kalau sebenarnya Provinsi Kalbar tidak punya masalah dengan kemacetan dari daerah atau arus balik dari daerah ke ibu kota provinsi di Kota Pontianak. Tapi kemungkinan saja banyak ASN atau TNI-Polri yang ada di Pontianak atau di Kalbar yang kebetulan pulang ke Jawa, sehingga agak kesulitan untuk pulang lagi ke Pontianak karena mengalami kendala "penumpukan" di wilayahnya.
"Jadi untuk dia pulang ke Pontianak kan harus mengakses dari Jakarta baru ke Pontianak. Bukan menutup kemungkinan, untuk itu, kita sampai saat ini, kebijakan halalbihalal itu pemprov tentunya tidak mengadakan halalbihalal di bawah tanggal 2 Mei," katanya.
"Biasanya di Jakarta ada kebijakan hari pertama masuk Kantor tanggal 26, mereka langsung halalbihalal dan di absen, tapi ini diundurkan di atas tanggal 2 Mei," tambahnya.
Oleh karena itu, dengan beberapa pertimbangan tersebut, Harisson menyatakan, kalau Pemprov Kalbar akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan halalbihalal sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kemenpan RB.
"Jadi Pemprov menyesuaikan saja, memang kita tidak ada masalah dalam arus balik daerah ke ibu kota provinsi. Tapi kita akan mengikuti halalbihalal itu di atas tanggal 2 Mei," jelasnya.
Sebelumnya seperti dilansir dari sejumlah media nasional, bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Mahfud MD mengimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Mahfud dalam keterangan resminya, Senin (24/04/2023).
Imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan siap mengikuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) ad interim (sementara), Mahfud MD, terkait pelaksanaan halal bihalal yang seyogyanya dilakukan pada awal pekan kedua setelah lebaran Idul Fitri 1444 H.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekda Kalbar, Harisson kepada awak media, Selasa (25/04/203). Sekda Harisson mengaku pihaknya cukup menangkap maksud dari arahan yang diberikan Mahfud tersebut.
"Sebenarnya kebijakan Pak Mahfud adalah untuk mengurai arus balik ke Jakarta atau ke kota besar lain yang menyebabkan penumpukan kendaraan, sehingga terjadi kemacetan yang panjang," katanya.
Dengan diundurnya pelaksanaan halal bihalal tersebut, maka arus balik dari mudik lebaran tahun ini dimungkinkan akan relatif lebih landai.
"Untuk itu coba diurai, dengan ASN, TNI-Polri tidak diwajibkan untuk masuk tanggal 26 (April). Jadi diharapkan kebijakan masing-masing kementerian lembaga untuk memberikan kebijakan untuk cuti diperpanjang untuk menghindari semua masuk tanggal 26," kata Harisson.
Secara umum, Harisson menyatakan, kalau sebenarnya Provinsi Kalbar tidak punya masalah dengan kemacetan dari daerah atau arus balik dari daerah ke ibu kota provinsi di Kota Pontianak. Tapi kemungkinan saja banyak ASN atau TNI-Polri yang ada di Pontianak atau di Kalbar yang kebetulan pulang ke Jawa, sehingga agak kesulitan untuk pulang lagi ke Pontianak karena mengalami kendala "penumpukan" di wilayahnya.
"Jadi untuk dia pulang ke Pontianak kan harus mengakses dari Jakarta baru ke Pontianak. Bukan menutup kemungkinan, untuk itu, kita sampai saat ini, kebijakan halalbihalal itu pemprov tentunya tidak mengadakan halalbihalal di bawah tanggal 2 Mei," katanya.
"Biasanya di Jakarta ada kebijakan hari pertama masuk Kantor tanggal 26, mereka langsung halalbihalal dan di absen, tapi ini diundurkan di atas tanggal 2 Mei," tambahnya.
Oleh karena itu, dengan beberapa pertimbangan tersebut, Harisson menyatakan, kalau Pemprov Kalbar akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan halalbihalal sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kemenpan RB.
"Jadi Pemprov menyesuaikan saja, memang kita tidak ada masalah dalam arus balik daerah ke ibu kota provinsi. Tapi kita akan mengikuti halalbihalal itu di atas tanggal 2 Mei," jelasnya.
Sebelumnya seperti dilansir dari sejumlah media nasional, bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Mahfud MD mengimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Mahfud dalam keterangan resminya, Senin (24/04/2023).
Imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini