KalbarOnline, KKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar sosialisasi Tahapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel Mahkota Kayong, Kecamatan Sukadana, Kamis (27/04/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri beberapa OPD, unsur Forkopimda serta sejumlah anggota partai politik yang ikut serta dalam pemilu di tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisioner KPU KKU, Abdul Khoir mengatakan, bahwa di Kayong Utara tidak ada perubahan dapil maupun jumlah kursi pada pemilu tahun 2024, menurutnya yang berubah hanya pada susunan jumlah kursinya saja.
“Yang sebelumnya dapil Sukadana itu ada 5 Kursi sekarang nambah 6 kursi, dapil Pulau Maya Karimata tetap 4 kursi, dan dapil Seponti Teluk Batang dari sebelumnya 9 menjadi 7 kursi, kemudian dapil Simpang Hilir sebelumnya 7 jadi 8 kursi,” jelas Abdul.
Untuk itu, ditambahkan Abdul, dapil di Kayong Utara tetap berjumlah 25 kursi dan hanya terjadi susunan kursi yang dikeluarkan berdasarkan PKPU.
“Kami memastikan dapil di Kayong Utara tetap 25 kursi, hanya terjadi susunan kursi, dari mana hasil tersebut pasca dikeluarkannya PKPU bahwa kami Kayong Utara jumlah jiwanya 128 ribu lebih jiwanya, sehingga jumlah itu menentukan jumlah kursi DPRD di Kabupaten Kayong Utara,” terangnya.
Abdul menyampaikan, bahwa penentuan dapil dan susunan kursi pada pemilu 2024 yang diterapkan saat ini telah dilakukan uji publik yang dilakukan di beberapa titik setiap kecamatan.
“Kami melakukan uji publik dan diskusi, di beberapa titik seperti di kecamatan Sukadana, Teluk Batang dan Kecamatan Pulau Maya, dengan memaksimalkan 3 titik lokasi tersebut,” ungkapnya.
“Kami (KPU, red) juga menerima tanggapan dari masyarakat dengan dua rancangan dari masyarakat yang kami sampaikan, 80 persen menyetujui rancangan satu yang saat ini kita gunakan,” pungkasnya. (Santo)
Comment