Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 09 Februari 2018 |
KalbarOnline, Sintang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan uji publik draft penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang pada pemilihan umum tahun 2019, yang berlangsung di My Home Hotel Sintang yang dibuka oleh Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kabupaten Sintang, Syarifuddin, Rabu (7/2).
Bupati Sintang dalam sambutan yang disampaikan oleh Syarifuddin mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019, merupakan salah satu bagian pembangunan demokrasi prosedural dan indikator utama bagi hadirnya demokrasi serta sarana demokrasi politik.
“Karena dalam bisnis penyelenggraan pemilu ada beberapa aspek yang sangat menentukan, diantaranya pengaturan daerah pemilihan dan alokasi kursi, kedua aspek ini sangat penting serta sangat mempengaruhi derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada pemilu,” ujarnya.
Syarifuddin menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan uji publik draft penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang pada pemilihan umum tahun 2019 yang dilaksanakan ini, Pemkab Sintang tentu sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi.
“Karena uji publik pemilu ini semakin menarik, karena di pemilu legislatif (pileg) tahun 2019 mendatang, Kabupaten Sintang akan mendapat penambahan 5 kursi sebagai konsekuensi dari jumlah penduduk yang sudah mencapai diatas 400 ribu jiwa,” jelas Syarifuddin.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Supranto Aji menyatakan bahwa pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama dalam sejarah pemilu di Indonesia, yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.
“Dengan keserentakan ini sangat membutuhkan energi yang lebih besar bagi penyelenggra pemilu dalam pelaksanaannya dan juga bagi para peserta pemilu untuk bisa efektif merebut hati pemilih,” tukas Supranto Aji.
Supranto Aji menambahkan bahwa saat ini tahapan yang sudah dilakukan ditingkat KPU kabupaten antara lain, sosialisasi kepada masyarakat, verifikasi partai politik, penyusunan draft daerah pemilihan, serta rekrutmen penyelenggara Adhoc (PPK dan PPS).
“Untuk kelancaran semua pelaksanaan tahapan pemilu ini dibutuhkan kerjasama semua elemen yang ada, baik penyelenggara (KPU dan Bawaslu.red), serta (parpol, perseorangan.red), pemilih serta dukungan dari pemerintah untuk kelancaran semua tahapan,” tambah Supranto Aji.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Kejaksaan Negeri Sintang, Korem 121/ABW, Polres Sintang, serta para Ketua partai politik dan pengurus. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Sintang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan uji publik draft penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang pada pemilihan umum tahun 2019, yang berlangsung di My Home Hotel Sintang yang dibuka oleh Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kabupaten Sintang, Syarifuddin, Rabu (7/2).
Bupati Sintang dalam sambutan yang disampaikan oleh Syarifuddin mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019, merupakan salah satu bagian pembangunan demokrasi prosedural dan indikator utama bagi hadirnya demokrasi serta sarana demokrasi politik.
“Karena dalam bisnis penyelenggraan pemilu ada beberapa aspek yang sangat menentukan, diantaranya pengaturan daerah pemilihan dan alokasi kursi, kedua aspek ini sangat penting serta sangat mempengaruhi derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada pemilu,” ujarnya.
Syarifuddin menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan uji publik draft penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang pada pemilihan umum tahun 2019 yang dilaksanakan ini, Pemkab Sintang tentu sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi.
“Karena uji publik pemilu ini semakin menarik, karena di pemilu legislatif (pileg) tahun 2019 mendatang, Kabupaten Sintang akan mendapat penambahan 5 kursi sebagai konsekuensi dari jumlah penduduk yang sudah mencapai diatas 400 ribu jiwa,” jelas Syarifuddin.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Supranto Aji menyatakan bahwa pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama dalam sejarah pemilu di Indonesia, yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.
“Dengan keserentakan ini sangat membutuhkan energi yang lebih besar bagi penyelenggra pemilu dalam pelaksanaannya dan juga bagi para peserta pemilu untuk bisa efektif merebut hati pemilih,” tukas Supranto Aji.
Supranto Aji menambahkan bahwa saat ini tahapan yang sudah dilakukan ditingkat KPU kabupaten antara lain, sosialisasi kepada masyarakat, verifikasi partai politik, penyusunan draft daerah pemilihan, serta rekrutmen penyelenggara Adhoc (PPK dan PPS).
“Untuk kelancaran semua pelaksanaan tahapan pemilu ini dibutuhkan kerjasama semua elemen yang ada, baik penyelenggara (KPU dan Bawaslu.red), serta (parpol, perseorangan.red), pemilih serta dukungan dari pemerintah untuk kelancaran semua tahapan,” tambah Supranto Aji.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Kejaksaan Negeri Sintang, Korem 121/ABW, Polres Sintang, serta para Ketua partai politik dan pengurus. (Sg/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini