Beredar Daftar Perolehan Kursi DPRD Dapil 1, KPU Ketapang : Itu Hoax

KalbarOnline, Ketapang – Rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih terus berlangsung hingga saat ini. Beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah selesai, namun beberapa lainnya masih tengah berlangsung.

Namun, di tengah berlangsungnya rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat PPK, muncul informasi perolehan kursi di DPRD Dapil 1 Ketapang yang mengatasnamakan KPU.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, mengatakan pihaknya masih belum menetapkan siapa-siapa saja yang terpilih sebagai anggota DPRD Ketapang periode 2019-2024.

“Saat ini masih proses rekapitulasi di kecamatan, bagaimana KPU bisa menentukan siapa yang terpilih dan siapa yang tidak terpilih, itu jelas hoax,” katanya, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga :  Kepemilikan Sabu, Wanita Paruh Baya Dicokok Polisi

Terkait beredarnya informasi berupa susunan daftar sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai calon DPRD Dapil 1 Ketapang terpilih oleh KPU, Tedi memastikan jika informasi tersebut tidak benar. Pihaknya juga telah menerima informasi yang dimaksud melalui media sosial Facebook.

“Ada 10 calon anggota Dewan Ketapang dapil 1 seolah-seolah telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih, padahal itu tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, orang yang menyebarkan informasi tersebut dianggap tidak etis, karena menggunakan logo dan kop surat KPU Ketapang untuk menyebarkan informasi tersebut. Pihaknya khawatir hal ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Apel Akbar 1000 Pendekar Semarakkan Turnamen Pencak Silat Sekda Cup 2022

“Silahkan masing-masing calon mengklaim, tapi jangan menggunakan atribut milik KPU sehingga seolah-olah KPU yang telah memutuskan. Kita khawatir ini nanti menjadi polemik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Tedi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang menyebar di media sosial, terlebih lagi yang mengatasnamakan KPU.

Karena, KPU sendiri menegaskan masih belum menetapkan dan baru akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten pada 2 Mei 2019 mendatang. (Adi LC)

Comment