Ketapang    

Beredar Daftar Perolehan Kursi DPRD Dapil 1, KPU Ketapang : Itu Hoax

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Panitia

Pemilihan Kecamatan (PPK) masih terus berlangsung hingga saat ini. Beberapa

kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah selesai, namun beberapa lainnya masih

tengah berlangsung.

Namun, di tengah berlangsungnya rekapitulasi perhitungan

surat suara di tingkat PPK, muncul informasi perolehan kursi di DPRD Dapil 1

Ketapang yang mengatasnamakan KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin,

mengatakan pihaknya masih belum menetapkan siapa-siapa saja yang terpilih

sebagai anggota DPRD Ketapang periode 2019-2024.

“Saat ini masih proses rekapitulasi di kecamatan, bagaimana

KPU bisa menentukan siapa yang terpilih dan siapa yang tidak terpilih, itu

jelas hoax,” katanya, Kamis (25/4/2019).

Terkait beredarnya informasi berupa susunan daftar sejumlah

orang yang telah ditetapkan sebagai calon DPRD Dapil 1 Ketapang terpilih oleh

KPU, Tedi memastikan jika informasi tersebut tidak benar. Pihaknya juga telah

menerima informasi yang dimaksud melalui media sosial Facebook.

“Ada 10 calon anggota Dewan Ketapang dapil 1 seolah-seolah

telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih, padahal itu tidak benar,”

tegasnya.

Menurutnya, orang yang menyebarkan informasi tersebut

dianggap tidak etis, karena menggunakan logo dan kop surat KPU Ketapang untuk

menyebarkan informasi tersebut. Pihaknya khawatir hal ini menjadi polemik di

tengah-tengah masyarakat.

“Silahkan masing-masing calon mengklaim, tapi jangan

menggunakan atribut milik KPU sehingga seolah-olah KPU yang telah memutuskan.

Kita khawatir ini nanti menjadi polemik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Tedi meminta kepada seluruh masyarakat

untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang menyebar di media

sosial, terlebih lagi yang mengatasnamakan KPU.

Karena, KPU sendiri menegaskan masih belum menetapkan dan

baru akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten pada 2 Mei

2019 mendatang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Baru 8 Kecamatan Selesai Pleno Pemilu 2019 di Ketapang
Jumat, 26 April 2019
Artikel Sebelumnya
KPK Dorong Hotel, Restoran dan Hiburan Pasang Alat Perekam Transaksi
Jumat, 26 April 2019

Berita terkait