Ketapang    

Pleno Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Selesai, Ini Hasil Perolehan Pileg Dapil Ketapang 1

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 06 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – KomisiPemilihan Umum

(KPU) Ketapang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil

penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten, Minggu (5/5/2019).

Pleno yang dilaksanakan sejak 3-5 Mei itu berjalan lancar

dan selesai sesuai jadwal. Bahkan, rekapitulasi perolehan suara Pemilu di 20

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah disahkan oleh KPU Ketapang.

Perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) pun sudah mulai

terbaca berdasarkan pleno rekapitulasi tersebut. Seperti perolehan suara di

daerah pemilihan (Dapil) Ketapang 1.

Dari hasil pleno tersebut, perolehan suara tertinggi

khususnya di Dapil Ketapang 1 yang meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU),

Muara Pawan dan Delta Pawan, berdasarkan data yang dihimpun dan perolehan kursi

Partai dengan metode Sainte League untuk penghitungan suara di Pileg 2019

sebagai berikut.

Partai Golkar berhasil memperoleh 17.937 suara dengan jatah 3 kursi DPRD. Di urutan kedua diperoleh Partai Gerindra dengan 9.472 suara dengan jatah 2 kursi DPRD. Sementara PDI Perjuangan bertengger di urutan ketiga dengan perolehan sebanyak 8.057 suara dengan jatah 1 kursi DPRD. Kemudian disusul Partai Hanura dengan perolehan 5.187 suara dengan jatah 1 kursi DPRD.

Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh

4.340 suara dengan 1 kursi DPRD. Partai Nasdem 4.186 suara dengan 1 kursi dan

terakhir Partai Amanat Nasinal 2.976 suara dengan 1 kursi.

Adapun 10 nama caleg perwakilan Dapil 1 periode 2014-2019

yang memiliki jumlah suara tertinggi di antaranya, dari Partai Golkar, Junaidi

SP, M. Febriadi dan Hery Susanto.

Sementara Partai Gerindra yakni Riyan Heryanto dan Abdul

Aen. Sedangkan PDI Perjuangan yakni Antoni Salim, SH. Partai Hanura, Jamhuri

Amir, SH. Partai Persatuan Pembangunan, Sahrani. Partai Nasdem, Sufanda dan

terakhir dari Partai Amanat Nasional, Suryanto.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, proses pleno

selama tiga hari berjalan lancar dan tuntas sesuai jadwal. Sehingga tinggal

melanjutkan pada proses pembacaan keputusan dan penandatanganan lampiran DB1

KPU.

“Selama tiga hari pleno, proses uji DA1 PPK se-Ketapang di

pleno rekapitulasi Kabupaten berjalan lancar dan sudah disahkan,” kata Tedi

Wahyudin kepada awak media usai memimpin pleno.

Meski berjalan lancar, selama proses rekapitulasi yang sudah

berjalan tiga hari, diakuinya terdapat berbagai dinamika di dalamnya, karena

seluruh saksi partai diberikan hak untuk uji materi atau dokumen sesuai rekap

tingkat PPK masing-masing.

“Tentu ada dinamikanya, kebanyakan dari ajuan protes dalam

pleno Kabupaten itu seharusnya sudah selesai di tingkat PPK pada saat

rekapitulasi. Sementara kita sifatnya hanya menguji DA1 tingkat PPK yang

kemudian disahkan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dari 20 Kecamatan yang sudah disahkan,

terdapat beberapa Kecamatan yang disahkan dengan catatan, yakni Kecamatan Delta

Pawan dan Kecamatan Manis Mata. Kemudian ada juga yang sampai membuka DA1 plano.

Khusus pengesahan dengan catatan, terjadi lantaran adanya keberatan dari sejumlah saksi parpol, contohnya seperti soal hasil perolehan suara caleg DPRD Kabupaten di internal parpol.

“Untuk kelanjutannya, Parpol dipersilahkan mengisi DB2 KPU atas keberatan itu untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pleno Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten di Ketapang Berjalan Lancar, Ini Kata Ketua KPU
Senin, 06 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Sesuaikan Arahan Gubernur Kalbar, Bunda PAUD Kubu Raya Targetkan Satu Desa Satu PAUD
Senin, 06 Mei 2019

Berita terkait