Ketapang    

Baru 8 Kecamatan Selesai Pleno Pemilu 2019 di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pleno rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2019 baru

rampung di 8 kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada. Sementara untuk 12 kecamatan

lainnya hanya baru sebagian. Perbedaan waktu penyelesaikan rekap itu terjadi

karena adanya perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing

kecamatan.

8 kecamatan yang sudah selesai melakukan pleno rekapitulasi,

yaitu Kecamatan Pemahan, Kecamatan Singkup, Muara Pawan, Simpang Dua, Sungai

Laur, Matan Hilir Utara, Sandai dan Sungai Melayu Rayak. Sementara rekapitulasi

dan pleno di tingkat Kabupaten akan dilakukan pada Kamis (2/5/2019). mendatang.

“Kita rekap dulu perolehan suaranya, setelah itu memberikan

kesempatan jika ada yang ingin menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi.Red), jika

tidak ada gugatan baru dilakukan penentuan siapa-siapa saja calon legislatif

yang terpilih,” ujar Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, Kamis (25/4/2019).

Tedi menyebut, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa

memastikan semua kecamatan bisa menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 2

Mei 2019 mendatang.

Namun, meskipun masih ada kecamatan yang belum selesai,

pihaknya akan tetap melangsungkan rekap di tingkat Kabupaten sambil menunggu

rekap di tingkat kecamatan selesai.

“Sampai saat ini tidak ada kendala, hanya karena memang

banyak TPS, khususnya di Kota Ketapang, makanya di Delta Pawan ini belum

selesai,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
KPU Ketapang Gelar Pleno Tingkat Kecamatan
Jumat, 26 April 2019
Artikel Sebelumnya
Beredar Daftar Perolehan Kursi DPRD Dapil 1, KPU Ketapang : Itu Hoax
Jumat, 26 April 2019

Berita terkait