Beroperasi Kembali, Bupati Sis Minta SPBU PT UKM Kapuas Hulu Jangan Tekor Lagi

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan kembali membuka operasional SPBU Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (PT UKM) yang berlokasi di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (31/08/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pria yang karib disapa Bang Sis itu meminta kepada pengelolaan SPBU PT UKM dapat menjalankan usaha ini dengan sebaik-baiknya sehingga tidak mengalami kerugian lagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dari pertama SPBU ini buka tidak pernah untung selalu mengalami kerugian (tekor). (Jadi) saya meminta SPBU ini setelah dibuka lagi, bisa menghasilkan keuntungan, jangan rugi lagi,” jelas Bupati Sis.

Seperti diketahui, SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) ini sempat beroperasi namun kemudian ditutup karena dinilai tak berhasil mendapatkan laba.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Diaan Harap IWAPI Bisa Menggerakkan UMKM

Plt SPBU PT UKM yang juga Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Kapuas Hulu, Budi Prasetyo saat dihubungi KalbarOnline mengatakan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi manajemen melalui perampingan struktur organisasi dari pengurus lama sebanyak 23 orang menjadi 10 orang.

“Progres diharapkan ada untung pastinya, dengan perampingan organisasi, memperkecil biaya operasional terutama gaji,” ungkapnya.

Mulai hari ini, SPBU PT UKM akan berupaya untuk buka setiap hari, sehingga masyarakat akan terlayani dalam mendapatkan kebutuhan BBM.

“Tapi tentunya juga didiskusikan ketersediaan dari depot Pertamina yang saat ini kita mengambil di Sanggau. Kalo kondisi Sungai Kapuas sudah normal nanti akan dilakukan pengambilan BBM-nya ke depot Sintang lagi,” katanya.

Baca Juga :  Sutarmidji Bantah Gagal Perjuangkan Provinsi Kapuas Raya

Untuk struktur di SPBU PT UKM sendiri, kata dia, ada direktur yang ditunjuk sebagai Plt, dan di struktur organisasi yang baru, jabatan direksi hanya satu orang saja.

“Beda yang sebelumnya, jabatan direksi dijabat oleh tiga orang,” jelas Budi. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment