Polhum    

SPBU PT UKM Ditutup Sementara, Sekda Kapuas Hulu: Pengeluaran dan Pendapatan Tidak Berimbang

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 31 Juli 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Putussibau - SPBU PT UKM yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Penutupan sementara SPBU bernomor 65.787.002 itu karena sedang dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

[caption id="attachment_138402" align="alignnone" width="1080"]Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq) Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)[/caption]

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, bahwa kemampuan keuangan SPBU PT UKM saat ini sudah semakin sulit.

"Karena antara pendapatan dengan pengeluaran tidak berimbang, sehingga biaya operasional sudah tidak memungkinkan lagi," kata Sekda Zaini singkat. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Bakal Kasi Bonus Besar yang Bisa Buktikan Dirinya Lantik Pejabat Lewat KKN
Senin, 31 Juli 2023
Artikel Sebelumnya
SPBU PT UKM Ditutup Sementara, Sekda Kapuas Hulu: Pengeluaran dan Pendapatan Tidak Berimbang
Senin, 31 Juli 2023

Berita terkait