Luncurkan Layanan e-Dalpro, Dinas Perkim Kalbar Terus Genjot Infrastruktur Pemukiman Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu salah satunya diwujudkan dengan peluncuran e-Dalpro, sebuah aplikasi berbasis elektronik dalam rangka mengoptimalisasikan manajemen pengendalian proyek untuk mewujudkan infrastruktur permukiman yang berkualitas di Kalbar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Plh Sekretaris Daerah Kalbar, Alfian Salam yang secara simbolis meluncurkan aplikasi tersebut menyambut baik inovasi yang dilahirkan oleh Dinas Perkim Kalbar. Menurutnya, hal itu tentunya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas di dinas perkim itu sendiri.

“Tentu ada yang melandasi, yakni persoalan-persoalan yang mungkin selama ini dihadapi oleh dinas perkim dan untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Kalbar,” kata Alfian.

Untuk itu dirinya menekankan, agar SDM yang mengelola e-Dalpro mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Sebab menurut Salam, sebagai sebuah sarana, sebuah inovasi yang dilahirkan, tidak akan memiliki arti apabila tidak didukung oleh keinginan yang baik dan keikhlasan dari SDM yang mengelola sarana tersebut.

“Tetap fungsi kita sebagai ASN, sebagai SDM yang mengelola dan melaksanakannya ini yang jadi bagian dari utama untuk terimplementasinya e-Dalpro ini. Mudah-mudahan inovasi ini dapat berjalan optimal dalam implementasinya,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe mengatakan, peluncuran aplikasi e-Dalpro ini dalam rangka memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, sekaligus upaya pengurangan penggunaan kertas (paperless) dalam proses administrasi di Dinas Perkim Kalbar.

“Dengan adanya pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan secara e-Government ini akan meningkatkan layanan publik yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Yosafat.

Baca Juga :  Alfian Salam Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati Kayong Utara

Lebih jauh Yosafat menjelaskan, e-Dalpro sebagai sistem informasi manajemen pengendalian proyek adalah salah satu sistem berbasis elektronik yang mengatur kegiatan dalam proyek yang bertujuan agar semua terlihat berfungsi secara optimal. Sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, sesuai dengan waktu perencanaan, dengan harapan agar dapat menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang sesuai dengan yang direncanakan.

“Tujuan utama dibangunnya sistem pengendalian proyek ini agar terbentuknya perencanaan penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah khususnya pada Dinas Perkim Provinsi Kalbar yang terintegrasi, cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Tak hanya itu, dibangunnya sistem ini diharapkan dapat memudahkan pimpinan dan stakeholder mendapatkan data dalam menganalisa pemakaian dan ketersediaan laporan data proyek yang ada di lapangan.

Kadis Perkim Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi e-Dalpro, aplikasi berbasis elektronik, inovasi yang dilahirkan Dinas Perkim Kalbar. (Foto: Biro Adpim Kalbar)
Kadis Perkim Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi e-Dalpro, aplikasi berbasis elektronik, inovasi yang dilahirkan Dinas Perkim Kalbar. (Foto: Biro Adpim Kalbar)

Kemudian melakukan pemantauan penyimpanan dan pergerakan data dalam sistem supply chain (rantai pasok), meningkatkan kualitas dan kecepatan proses penyusunan laporan yang dibutuhkan baik untuk kepentingan internal maupun laporan yang dibutuhkan oleh pihak eksternal. Menerapkan perluasan sarana kerja berbasis teknologi yang mudah efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan secara internal maupun eksternal.

“Jadi pada intinya ini memudahkan kami dalam mengevaluasi kegiatan-kegiatan di perkim,” ungkapnya.

Yosafat menerangkan, rata-rata jumlah paket (kegiatan) di Dinas Perkim Kalbar sebanyak 1.600-an setiap tahun, ditambah anggaran perubahan, hampir kadang-kadang mencapai 2.000-an paket.

“Kalau tidak menggunakan sistem, pasti akan sulit bagi kami mengendalikan semua kegiatan-kegiatan ini. Karena itu memang perlu konsistensi dari para pelaksana dan konsultan pengawas untuk selalu menginput semua kegiatannya masing-masing,” terang Yosafat.

Baca Juga :  Logitech Swytch Perangkat Tambahan Mudahkan Saat Video Meeting

Dirinya lantas mencontohkan, di mana belum lama ini dirinya mendapat informasi ada kegiatan di Pontianak yang pengaspalannya rusak. Biasanya sebelum menggunakan sistem e-Dalpro, memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencari satu lokasi kegiatan.

“Karena biasanya saya WhatsApp ke kabid (kepala bidang) saya, kemudian kabid saya harus membuka laptop terlebih dulu untuk mencari data. Tapi lewat aplikasi e-Dalpro, lokasinya langsung keluar datanya, sehingga langsung saya sampaikan kepada pelapor untuk kami perbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” katanya.

“Jadi proses ini dari pimpinan tidak lagi menggunakan (harus) cari lagi. Saya biasanya kadang-kadang termasuk pernah Bapak Gubernur meneruskan pesan kepada saya untuk mengecek satu perkerjaan di Perkim. Itu lama sampai satu hari, akhirnya saya laporkan ke Bapak Gubernur besok harinya,” timpal Yosafat.

Karena permasalahan-permasalahan inilah, lalu membuat pihaknya memutuskan untuk membuat sistem e-Dalpro dalam rangka mengoptimalisasikan mengendalikan semua kegiatan di Dinas Perkim untuk melahirkan satu percepatan.

“Kalau tidak begini (pekerjaan) kita pasti lintang pungkang (tunggang langgang). Ini juga upaya kita menerapkan pengurangan kertas. Jadi dengan sistem ini semua nanti data-data kegiatan di Perkim nanti dimasukkan di dalam aplikasi e-Dalpro, baik dokumen kontrak, dokumen pembayaran, dokumen laporan harian, mingguan dan bulanan,” terangnya.

“Jadi dokumen asli hanya ada dua, satu dipegang PPK, satunya lagi dipegang kontraktor, yang lain semua discan dan dimasukkan ke sistem ini,” pungkas Yosafat. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment