KalbarOnline, Sekadau – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin (18/12) pagi. Peringatan HUT daerah berjuluk Bumi Lawang Kuari itu berlangsung semarak dibuka dengan penampilan drumband, yang mengenakan pakaian adat nusantara.
Tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Aron-Subandrio, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sekadau, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau.
“Atas nama Pemprov saya mengucapkan selamat kepada Pemkab Sekadau, dan seluruh masyarakat yang hari ini penuh suka cita, kegembiraan dalam menyambut HUT ke-20 Kabupaten Sekadau,” ungkap Harisson mengawali sambutannya.
Harisson menegaskan, perjuangan dalam membangun Kabupaten Sekadau tentu belum selesai. Untuk itu ia mengajak semua pihak, terus bersinergi dalam mengisi pembangunan, serta mensejahterakan masyarakat.
“Sesuai dengan tema HUT kali ini yaitu bersatu, bergerak, dan bermartanat, mari kita bersinergi bersama dalam mempercepat pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan,” katanya.
Dalam rangka menajamkan sinergitas tersebut, dirinya selaku wakil pemerintah pusat di daerah merasa perlu menyampaikan delapan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah. Mulai dari pengentasan stunting, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrim, dan pemberian izin investasi yang tidak berbelit-belit.
“Lakukan intervensi apabila ada potensi harga bahan pokok naik dengan cara menggunakan anggaran tak terduga serta intensifkan kerja sama daerah,” pesannya.
Selain itu, sesuai arahan presiden, pemerintah daerah lanjut dia juga harus memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri. Selanjutnya kabupaten/kota harus mulai mendesain kotanya dengan baik, dengan manfaatkan potensi yang dimiliki. Kemudian pemerintah daerah diminta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, juga menjamin kebebasan beragama, jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan.
“Semoga itu semua bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Sekadau, dan Kalbar secara umum,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Sekadau dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalbar (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4344).
Kabupaten Sekadau merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sanggau yang terbentuk pada tahun 2003. Yakni dengan ibu kota di Kota Sekadau, serta memiliki luaas wilayah sebesar 5.444,20 kilometer persegi (544.420 hektare), atau 3,71 persen dari luas wilayah Kalbar. Secara administratif Pemkab Sekadau terdiri dari tujuh kecamatan, 76 desa, dan 268 dusun.
Usai menjadi Irup, dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Harisson, didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalbar Windy Prihastari juga sekaligus menyerahkan bantuan kepada jajaran Pemkab Sekadau. Seperti diantaranya bantuan sarana prasarana pertanian. Yang terdiri dari satu paket bantuan bibit buah dan sayuran, 20 hektare kampung cabai, 17.500 kilogram benih padi, 25.000 batang bibit keladi, serta tiga unit irigasi perpompaan besar.
Comment