KalbarOnline, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menerima penghargaan di bidang pengawasan melekat (waskat) dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan saat kegiatan release akhir tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolda Kalbar melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan rasa syukur, bahwa di akhir tahun 2023, Polda Kalbar mendapat penghargaan dari Kapolri, yaitu juara 3 lomba pengawasan melekat.
“Kapolda Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolda Kalbar, para pejabat utama, para kapolres atau kapolresta dan seluruh jajaran struktural maupun fungsional atas kerjasamanya dalam melaksanakan waskat pada personelnya masing-masing,” kata Raden.
Ia juga menjelaskan, bahwa penerapan waskat di lingkungan lembaga Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022, yang mencakup 5 aspek utama meliputi kegiatan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau pemantauan serta evaluasi, yang semua kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh Polda Kalbar.
Terpantau saat rilis akhir tahun 2023 yang disiarkan langsung melalui YouTube dan media sosial lainnya, bahwa pemenang 1 pada lomba waskat tersebut diraih oleh Polda Jambi dengan skor nilai 78,38, juara II Polda Sulawesi Utara dengan skor nilai 77,01, dan juara III diraih Polda Kalimantan Barat dengan skor nilai 76,85.
Menurutnya, semua tidak terlepas dari keaktifan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker/PJU) maupun kepala satuan wilayah (kasatwil/kapolres) dalam melakukan kegiatan pengawasan di satuan masing-masing, semua berkolaborasi dalam kegiatan pengawasan dengan fungsi yang dikedepankan, yaitu inspektorat pengawasan daerah (itwasda) dan bidang profesi dan pengamanan (bidpropam).
“Kapolda Kalbar juga mengatakan bahwa hasil dari penilaian pengawasan melekat ini juga akan dijadikan sebagai evaluasi dan semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” tutup Raden. (Jau)
Sumber: Humas Polda Kalbar.
Comment