KalbarOnline, Putussibau – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT IQRO Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kunjungan silaturahmi dalam rangka memberikan dukungan moril kepada KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu, pada Kamis (29/02/2024).
Kunjungan itu dipimpin oleh Wakil Ketua BEM STIT IQRO Kapuas Hulu, Jupita Ambarwati serta diikuti oleh 10 mahasiswa BEM STIT IQRO Kapuas Hulu.
Kunjungan ke KPU Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan pada pukul 09.10 WIB dan disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, M Yusuf.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu atas terselenggaranya pemilu serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Jupita.
BEM STIT IQRO Kapuas Hulu berharap, KPU Kapuas Hulu tidak terpengaruh terhadap isu-isu provokasi ataupun hoax yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga mempengaruhi keputusan KPU maupun mengganggu kondusivitas keamanan yang ada.
“(BEM) mendukung dan yakin bahwa KPU Kabupaten Kapuas Hulu dapat bersikap independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” katanya.
Pihaknya berkeyakinan, bahwa keputusan KPU Kapuas Hulu merupakan hasil pemilu yang nyata, jujur dan adil serta tidak memihak atas kepentingan tertentu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran atas kerja keras dan dedikasi, sehingga terlaksananya pemilu yang damai,” ucapnya.
Selanjutnya, kunjungan ke Bawaslu Kab. Kapuas Hulu dilaksanakan pada pukul 10.15 WIB, jajaran BEM STIT IQRO Kapuas Hulu disambut oleh Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Mustaan.
Dalam kesempatan itu, BEM STIT IQRO Kapuas Hulu juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kapuas Hulu sebagai badan pengawas dalam proses pelaksanaan pemilu serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu untuk tidak terpengaruh terhadap isu-isu provokasi ataupun hoax yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga mempengaruhi keputusan pihak bawaslu maupun mengganggu situasi keamanan yang kondusif,” ujarnya.
BEM STIT IQRO Kapuas Hulu mendukung dan yakin bahwa Bawaslu Kapuas Hulu dapat bersikap independen dan akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilu di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran atas kerja keras dan dedikasi, sehingga terlaksananya pemilu tahun 2024 yang damai,” tutur Jupita Ambarwati. (*/Haq)
Comment