Pj Wako Ani Sofian Hadiri Rakornas Bahas Kerja Sama Pemda dan IKN

KalbarOnline, Jakarta – Kolaborasi pemerintah daerah (pemda) dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi hal penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota dunia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, pentingnya sinergi antara pemda dan IKN dalam upaya membangun kota yang lebih maju, hijau dan berkelanjutan serta sebagai kota dunia yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi bagian penting dalam pengembangan IKN.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pontianak siap menjalankan peran strategisnya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalbar dan mendukung visi IKN menuju kota dunia untuk semua,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema ‘Kolaborasi Pemda dan IKN Untuk Mewujudkan Kota Dunia Untuk Semua’ yang digelar Otorita IKN (OIKN), di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Baca Juga :  Pasar Flamboyan Masuk Top 5 Inovasi Pasar Dengan SNI

Menurutnya, banyak potensi kerja sama yang bisa digali antara OIKN dengan Pemda. Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung visi ini, termasuk peningkatan infrastruktur transportasi, pengembangan pusat-pusat ekonomi serta promosi pariwisata.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Pontianak sebagai kota yang strategis dan berkontribusi besar terhadap visi IKN nantinya,” terang Ani Sofian.

Dirinya optimis, dengan semangat kolaborasi yang kuat antara Pemda dan IKN dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi lokal serta menjadikan Kota Pontianak lebih kompetitif di tingkat global.

“Kota Pontianak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang besar dalam upaya mewujudkan IKN yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan di masa depan sebagai kota dunia untuk semua,” ungkapnya.

Ani menambahkan, peran Pemda di wilayah Kalimantan sangat penting dalam mewujudkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur sebagai kota dunia. Adapun peran dimaksud mencakup perencanaan dan pengembangan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan sosial budaya serta penataan tata ruang dan permukiman.

Baca Juga :  RPJMD Pontianak: Ciptakan Infrastruktur Perkotaan yang Berkualitas dan Representatif

“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemda dan IKN, sektor swasta maupun masyarakat, saya yakin visi IKN sebagai kota dunia bisa terwujud,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment