KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri serah terima jabatan Camat Badau dari pejabat lama Edy Suharta kepada pejabat baru Pane Pasogit, dan Camat Embaloh Hulu Silvester Rommy, Selasa (26/03/2024).
Mohd Zaini dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor: 800.1.3.3/509/BKS/MP, tanggal 20 Maret 2024 tentang Mutasi Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Lebih lanjut, Mohd Zaini menjelaskan, camat merupakan perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan. Dengan demikian, camat memiliki peran yang sangat penting dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat.
“Karena peran itu, maka kepiawaian seorang camat dalam membangun komunikasi, menjadi salah satu tolak ukur kesuksesannya,” tuturnya.
Mutasi, rotasi dan promosi adalah salah satu bentuk pembinaan dan pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentunya, penempatan dan pengisian jabatan ini sudah melalui proses dan kajian. Laksanakan lah amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Mohd Zaini. (Haq)
Comment