Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 06 Maret 2020 |
KalbarOnline.com — Universitas Hasanuddin dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan serah terima pemanfaatan dan pengelolaan terhadap pekerjaan penataan bangunan yang berada di kawasan kampus Unhas Tamalanrea.
Kegiatan serah terima yang dilakukan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel (Dr. Ir. H. Ahmad Asiri, M. Si) dan Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA) tersebut berlangsung di Ruangan Rektor Unhas, Lt. 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (6/3/2020).
Dengan dilakukannya serah terima pemanfaatan dan pengelolaan penataan bangunan wilayah kampus Unhas yang terdiri dari pembenahan sepanjang jalur pejalan kaki (trotoar) dan 7 Halte dengan nilai proyek lima belas milyar tersebut secara langsung bisa dimanfaatkan, dikelola dan dirawat oleh Unhas.
Pada kesempatan tersebut, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PUPR untuk bersama-sama dengan Unhas membenahi sarana prasarana yang ada.
“Unhas secara perlahan-lahan mulai membenahi setiap fasilitas. Hal ini dimaksudkan agar seluruh unsur sivitas akademika bisa terbantu dan mengoptimalkan kinerjanya dengan dukungan sarana prasarana yang diberikan,” kata Prof Dwia.
Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah PhD, menambahkan bahwa dengan serah terima ini, maka Unhas memiliki tanggungjawab dalam merawat serta menjaga aset yang didapatkan Unhas.
“Penandatanganan berita acara serah terima aset ini sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan penatausahaan barang milik negara, khususnya penataan jalur trotoar Unhas. Melalui serah terima ini, otomatis Unhas memiliki tanggungjawab dalam memanfaatkan sekaligus menjaga baik apa yang diberikan,” jelas Suharman.
Acara serah terima tersebut ditutup dengan bincang bincang antara Rektor Unhas dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel. (rls)
KalbarOnline.com — Universitas Hasanuddin dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan serah terima pemanfaatan dan pengelolaan terhadap pekerjaan penataan bangunan yang berada di kawasan kampus Unhas Tamalanrea.
Kegiatan serah terima yang dilakukan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel (Dr. Ir. H. Ahmad Asiri, M. Si) dan Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA) tersebut berlangsung di Ruangan Rektor Unhas, Lt. 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (6/3/2020).
Dengan dilakukannya serah terima pemanfaatan dan pengelolaan penataan bangunan wilayah kampus Unhas yang terdiri dari pembenahan sepanjang jalur pejalan kaki (trotoar) dan 7 Halte dengan nilai proyek lima belas milyar tersebut secara langsung bisa dimanfaatkan, dikelola dan dirawat oleh Unhas.
Pada kesempatan tersebut, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PUPR untuk bersama-sama dengan Unhas membenahi sarana prasarana yang ada.
“Unhas secara perlahan-lahan mulai membenahi setiap fasilitas. Hal ini dimaksudkan agar seluruh unsur sivitas akademika bisa terbantu dan mengoptimalkan kinerjanya dengan dukungan sarana prasarana yang diberikan,” kata Prof Dwia.
Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah PhD, menambahkan bahwa dengan serah terima ini, maka Unhas memiliki tanggungjawab dalam merawat serta menjaga aset yang didapatkan Unhas.
“Penandatanganan berita acara serah terima aset ini sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan penatausahaan barang milik negara, khususnya penataan jalur trotoar Unhas. Melalui serah terima ini, otomatis Unhas memiliki tanggungjawab dalam memanfaatkan sekaligus menjaga baik apa yang diberikan,” jelas Suharman.
Acara serah terima tersebut ditutup dengan bincang bincang antara Rektor Unhas dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel. (rls)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini