Qubu Resort Laporkan Oknum Warga ke Polisi, Kerap Mendapat Tindakan Teror dan Premanisme

KalbarOnline, Pontianak – Pihak manajemen Qubu Resort melaporkan salah seorang oknum warga ke pihak yang berwajib, lantaran diduga kerap melakukan tindakan teror dan premanisme di wilayah operasional Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya.

“Saya sampaikan bahwa kejadian ini cukup panjang. Kita sangat menyesalkan, kejadian ini bisa terjadi di Qubu Resort dengan oknum-oknum, atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas keadaan yang terjadi selama dua bulan ini,” kata perwakilan manajemen Qubu Resort, Uray Henny Novita kepada awak media, Rabu (03/04/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Henny mengungkapkan, bahwa tindakan yang mengarah kepada aksi teror dan premanisme itu telah sampai pada tahap yang sangat meresahkan, baik bagi pengelola maupun pengunjung. Namun Henny menyayangkan, kalau laporan yang dibuat pihaknya itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Menurut Henny, persoalan itu berawal dari Flora dan warga lainnya yang datang menanyakan tentang perihal tanah yang berada di belakang Qubu Resort yang diklaim itu sebagai tanah milik warga bernama Edo. Padahal Henny telah menegaskan, kalau pihak manajemen sama sekali tidak ada urusan soal tanah yang dimaksud.

“Kita tegaskan bahwa kita tidak ada kaitan dengan permasalahan tanah. Namun yang diganggu adalah operasional Qubu Resort,” jelasnya.

Henny mengaku, kalau sebelumnya dirinya telah meminta baik-baik pihak-pihak yang diadukannya tersebut agar menyelesaikan persoalan itu secara elok, termasuk mengarahkan mereka untuk bertemu dengan penasehat hukum pemilik tanah.

Menurut Henny, para warga itu pun sudah bertemu dengan penasehat hukum pemilik tanah dan sudah dijelaskan bahwa tanah itu merupakan tanah milik klien si penasehat hukum tersebut. Para warga yang tidak puas kala itu pun telah dipersilakan untuk menempuh jalur pengadilan untuk penyelesaian.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Kalbar Laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2018, Banyak Pengendara Terjaring

“Namun yang bersangkutan (oknum warga) tetap tidak terima. Dengan alasan tidak ada kejelasan. Dia datang lagi ke Qubu Resort dengan arogansi, dengan membawa orang-orang dengan melakukan pengancaman kepada karyawan kami dengan membawa massa,” beber Henny.

Selain soal tanah, oknum warga juga dikatakannya menuntut agar pihak Qubu Resort melakukan pemindahan terhadap excavator dan sebagainya. Intinya, yang menurut Henny alasan para warga itu kian hari semakin ditambah-tambah alias tidak jelas.

“Kami tidak mengerti, intinya mengada-ada,” kata dia.

Tak hanya secara nyata, Henny juga menyebut, kalau pihak-pihak itu juga kerap melakukan “kampanye” buruk tentang Kubu Resort di media sosial, dengan narasi-narasi kalau Qubu Resort tidak pro aktif, mencaplok tanah dan sebagainya.

“Kami merasa dirugikan dan tidak terima, karena tamu kami yang berkunjung ke Qubu Resort itu akhirnya menjadi ketakutan, selalu bertanya tentang berita yang tersebar, apa benar informasi yang beredar,” ujarnya.

Hingga akhirnya, jalur hukum dengan melaporkan para terduga itulah menjadi pilihan pihak manajemen.

“Karena beritanya selalu bicara Qubu Resort. Inikan menjatuhkan brand image yang telah kami bangun bertahun-tahun ini jadi hancur,” tutur Henny.

Di sisi lainnya, Flora yang dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui jika ia telah dilaporkan ke polisi oleh pihak manajemen Qubu Resort. Namun ia berbalik menyayangkan, karena seharusnya pihak manajemen lah yang bersalah dalam hal ini.

“Yang menciptakan barang (masalah) inikan bukan kami, tapi pihak-pihak terkait yang mencari ‘keuntungan’. Menyuruh masyarakat sedikit-sedikit ke pengadilan. Itu sebenarnya kan tidak perlu. Apakah dengan cara ini bijak? Besok-besok ada sengketa, ke pengadilan lagi?” katanya.

Disinggung soal klaim atas tanah, Flora membenarkan jika hal itu masuk dalam salah satu daftar kekecewaan warga. Namun mengenai permintaan kuasa hukum agar warga menempuh jalur pengadilan, menurut Flora tak perlu dilakukan, karena ia yakin, kalau tanah yang dipersoalkan itu adalah milik ahli waris.

Baca Juga :  Dewa 19 Siap Getarkan Kalbar, Bakal Bawakan 30 Lagu

“Anggaplah bertimpa (sertifikatnya, red). Ahli waris punya 14 ribu, Qubu Resort punya 7 ribu, kenapa di wilayah itu semuanya dipagar. Ya sudah, kenapa mesti ke pengadilan? Toh juga nanti pengadilan yang akan menentukan sama juga hasilnya, inikan hanya untuk memperlambat,” kata dia.

“Begini ya, saya ambil sikap, sudah tahu tanah ini, sudah ada datanya, kenapa harus dibuatkan sertifikat baru tahun 2008 untuk Qubu Resort,” sambung Flora.

Terkait dengan aksi yang mereka lakukan, menurut Flora lebih kepada bentuk protes lantaran pihak Qubu Resort membiarkan masalah tumpukan sampah dan keberadaan excavator yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Flora pun mengaku, kalau dirinya telah menyurati pihak manajemen terkait permasalah itu, namun diakuinya, persoalan itu tidak pernah digubris hingga aksi-aksi ketidakpuasan pun terpaksa dilancarkannya.

“Contoh, salah satunya saya katakan di lokasi banyak sampah seperti botol minuman. Kita boleh dong menyatakan bahwa tidak baik buang sampah sembarangan, tolong sampahnya disingkirkan dan dibersihkan agar tidak terjadi hal-hal yang mencelakakan. Kan ada pecahan-pecahan botol itu. Saya berikan waktu,” kata Flora.

“Termasuk lah pemindahan excavator. Excavator inikan begitu lamanya, siapa tahu nanti jadi sarang ular yang bisa beranak pinak, kan membahayakan juga,” timpalnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment