Jelang Pilkada Serentak, Mulyadi Ajak Pemilih Pemula Aktif Tentukan Calon Pemimpin

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak pemilih pemula di Kota Pontianak agar memiliki bekal yang matang sebelum melaksanakan pemilihan. Pemilih pemula menurutnya harus cerdas dan terlepas dari berbagai kepentingan. Dengan demikian, akan muncul generasi muda berintegritas untuk melanjutkan estafet pemerintahan.

“Pemuda tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, mengetahui siapa calon pemimpin mereka, termasuk visi dan misi calon pemimpin. Tidak dipengaruhi oleh hoax, hal yang aneh serta tidak dipengaruhi politik uang,” tuturnya, usai membuka kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (30/04/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pelajar dari 62 SMA sederajat se-Kota Pontianak hadir pada kegiatan tersebut. Kepada mereka, Mulyadi menitipkan cita-cita pembangunan Kota Pontianak, dimulai dari menentukan calon pemimpin.

Baca Juga :  Tendangan Perdana Edi Kamtono Jadi Tanda Justitia Futsal XIX Dimulai

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tanggal pelaksanaan pilkada serentak, yakni pada 27 November 2024. Masyarakat akan memilih gubernur, wali kota dan bupati beserta wakilnya.

“Maksimalkan kesempatan yang ada, terutama kesempatan dalam berkontribusi menentukan masa depan bangsa Indonesia ke depan. Generasi muda harus turut andil secara aktif dalam membangun bangsa dan negara,” ungkap Mulyadi.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemilih pemula kian bersemangat untuk menentukan pilihannya. Jangan sampai ada yang tidak memilih. Hal itu, menurut Mulyadi, justru merugikan diri sendiri serta orang banyak.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Pontianak Resmikan Puskesmas Siantan Hilir

“Pemuda tidak boleh tidak semangat. Kalau generasi penerus bangsa tidak semangat, masa depan bangsa dan negara akan suram. Kalau mereka tidak melaksanakan hak pilihnya, mereka akan rugi, tidak ikut menentukan pembangunan di Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan,” tutupnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment