KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman memimpin rapat pemekaran Kecamatan Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/09/2024), di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Kumpai Raya, kata Kamaruzaman, secara aturan telah beres. Namun ada kendala terkait dengan kode wilayah yang masih diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Mulai hari ini kita petakan untuk adanya proses percepatan. Karena kendalanya adalah terkait adanya pilkada. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat kita lakukan persiapan untuk menunjuk personel yang akan bertugas di Kecamatan Kumpai Raya guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, Kamaruzaman meminta dukungan dari kepala desa se-Kecamatan Sungai Raya yang tergabung dengan Kecamatan Kumpai Raya.
“Dan tentu semua yang kita lakukan ini untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemekaran kecamatan, terang Kamaruzaman, dilakukan untuk mendekatkan rentang kendali pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pembentukan Kumpai Raya menjadi solusi bagi hal itu. Kecamatan Kumpai Raya, lanjutnya, merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya.
“Kumpai Raya ini jaraknya berada di seberang ujung Desa Kapur sampai ke Gunung Tamang. Sekitar sebelas desa yang di bawah Kumpai Raya. Wilayah tersebut sangat membutuhkan pembangunan khususnya untuk melayani masyarakat yang ada di sana sampai menjadi wilayah kecamatan yang definitif,” jelasnya.
Terkait dengan gedung, ungkap Kamaruzaman, saat ini masih menumpang hasil gotong royong dengan masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah Desa Kumpai, Kecamatan Kumpai Raya.
“Kita akan terus lakukan percepatan sambil memenuhi infrastruktur maupun perangkat-perangkat yang ditempatkan di kecamatan, baik Polsek maupun Koramil dan KUA. Semua kita persiapkan. Kita mohon dukungan dari semua pihak terkait dengan investor ataupun pengusaha-pengusaha untuk menghibahkan tanah mendukung pembangunan kecamatan Kumpai Raya, termasuk membangun infrastruktur,” harapnya. (Jau)
Comment