Jemput Andrew Andika Usai Rehabilitasi, Tengku Dewi Bantah Bakal Rujuk

KalbarOnline – Sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (6/11/2024).

Namun, pasangan tersebut kompak absen sehingga persidangan yang beragendakan mediasi ditunda hingga 13 November.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Agendanya hari ini masih panggilan para prinsipal. Soalnya hari ini Bu Dewi kebetulan berhalangan hadir. Tadi juga kuasanya dari tergugat hadir tapi dia juga tidak bisa menghadirkan prinsipalnya,” ujar kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia setelah sidang.

Baca Juga :  Persyaratan dan Ketentuan Rujuk dalam Hukum Islam

“Jadi, hakim masih meminta waktu hingga minggu depan untuk para prinsipal untuk hadir dan agendanya itu mediasi,” tambahnya.

Tiara juga membantah jika penjemputan Andrew Andika yang dilakukan Tengku Dewi sebagai kode rujuk.

“Selama ini, Bu Dewi masih tetep mengajukan gugatannya, berarti masih pada prinsipnya tetep lanjut pada gugatannya,” ungkap Tiara Octavia.

Menurutnya, belum ada pembahasan terkait keinginan untuk rujuk, baik dari pihak Andrew Andika maupun Tengku Dewi.

Baca Juga :  Pencipta Lagu Ketiban Royalti Imbas 'Rungkad' yang Dinyanyikan di Istana Merdeka

“Obrolan sesama kuasa hukum sih belum ada ya. Cuma tadi itu kan, nanti dimediasi bagaimana untuk selanjutnya. Pada dasarnya, penggugat tetap pada gugatannya,” tutup Tiara Octavia. (*)

Comment