Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 18 April 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana melanjutkan pembangunan gedung yang telah lama mangkrak di belakang Rumah Adat Budaya Melayu, Kota Pontianak.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat menghadiri Milad ke-28 Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat (MABMKB), Jumat (18/04/2025).
“Saya melihat ada satu bangunan yang di belakang Rumah Adat Budaya Melayu ini yang sudah lama mangkrak Nah, Insya Allah akan kita perbaiki nanti,” ungkapnya.
Menurut Norsan, pelaksanaan pembangunan kembali gedung tersebut kemungkinan besar akan dimulai pada tahun 2026, menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.
“Karena ini sedang efisiensi anggaran, kalau memungkinkan di perubahan APBD bisa kita masukan dulu, tapi kalau tidak mungkin di tahun 2026, APBD 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut Norsan mengatakan, bahwa pihaknya akan akan melibatkan para ahli konstruksi untuk meninjau kondisi bangunan yang sudah lama tidak dibangun kembali, sekaligus memastikan tidak ada persoalan hukum yang menghambat proyek tersebut.
“Nanti kita lihat dulu apa masalahnya. Dari sisi hukum, mudah-mudahan tidak ada. Dari sisi konstruksi juga akan kita cek. Kita punya banyak ahli konstruksi,” tambahnya.
Gedung yang mangkrak selama lebih dari 15 tahun itu sebelumnya dirancang sebagai ruang display kebudayaan Melayu. Namun dalam rencana baru, Norsan mengungkapkan bangunan tersebut akan difungsikan sebagai penginapan yang dapat dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai kabupaten dan kota di Kalbar.
“Kita akan menuntaskan gedung itu supaya bisa difungsikan sebagai penginapan nanti, mungkin dari kabupaten kota dan lain sebagainya bisa menginap di situ,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana melanjutkan pembangunan gedung yang telah lama mangkrak di belakang Rumah Adat Budaya Melayu, Kota Pontianak.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat menghadiri Milad ke-28 Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat (MABMKB), Jumat (18/04/2025).
“Saya melihat ada satu bangunan yang di belakang Rumah Adat Budaya Melayu ini yang sudah lama mangkrak Nah, Insya Allah akan kita perbaiki nanti,” ungkapnya.
Menurut Norsan, pelaksanaan pembangunan kembali gedung tersebut kemungkinan besar akan dimulai pada tahun 2026, menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.
“Karena ini sedang efisiensi anggaran, kalau memungkinkan di perubahan APBD bisa kita masukan dulu, tapi kalau tidak mungkin di tahun 2026, APBD 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut Norsan mengatakan, bahwa pihaknya akan akan melibatkan para ahli konstruksi untuk meninjau kondisi bangunan yang sudah lama tidak dibangun kembali, sekaligus memastikan tidak ada persoalan hukum yang menghambat proyek tersebut.
“Nanti kita lihat dulu apa masalahnya. Dari sisi hukum, mudah-mudahan tidak ada. Dari sisi konstruksi juga akan kita cek. Kita punya banyak ahli konstruksi,” tambahnya.
Gedung yang mangkrak selama lebih dari 15 tahun itu sebelumnya dirancang sebagai ruang display kebudayaan Melayu. Namun dalam rencana baru, Norsan mengungkapkan bangunan tersebut akan difungsikan sebagai penginapan yang dapat dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai kabupaten dan kota di Kalbar.
“Kita akan menuntaskan gedung itu supaya bisa difungsikan sebagai penginapan nanti, mungkin dari kabupaten kota dan lain sebagainya bisa menginap di situ,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini