Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 15 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terus bergerak dalam menyambut pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), meskipun hingga kini belum ada kejelasan soal sumber pembiayaannya apakah akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Devy Harinda. Dalam rapat tersebut, Pemkab Ketapang memaparkan berbagai persiapan, termasuk usulan lokasi dapur MBG, di tengah ketidakpastian anggaran.
“Belum ada kepastian pendanaan dari pusat. Apakah akan sepenuhnya melalui APBN, atau daerah diminta membebankan sebagian melalui APBD, kami masih menunggu kejelasan itu,” ujar Devy.
Rapat dihadiri Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dinas sosial, dinas pendidikan, kejaksaan negeri, serta para anggota Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang turut membahas kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan skema distribusi makanan ke penerima manfaat.
Pemkab Ketapang telah mengusulkan pembangunan dapur MBG di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Simpang Hulu, Delta Pawan dan Tumbang Titi dengan luas lahan lebih dari 60.000 meter persegi. Program ini ditargetkan akan membangun 33 dapur di 20 kecamatan.
Namun, belum jelasnya skema pembiayaan menjadi tantangan krusial. Di sisi lain, kebutuhan tenaga pelaksana, khususnya anggota SPPG juga masih kurang. Saat ini baru sebagian anggota SPPG yang sebelumnya telah dilatih di Universitas Pertahanan dan IPB yang mulai aktif bertugas di dapur-dapur awal.
Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang dalam kesempatan tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap pengamanan pelaksanaan program dari sisi hukum dan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang bisa menghambat jalannya program.
Meski pendanaan belum pasti, Pemkab Ketapang menegaskan komitmennya mendukung arahan pemerintah pusat dan terus menyiapkan diri untuk menjalankan program MBG secara bertahap. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terus bergerak dalam menyambut pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), meskipun hingga kini belum ada kejelasan soal sumber pembiayaannya apakah akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Devy Harinda. Dalam rapat tersebut, Pemkab Ketapang memaparkan berbagai persiapan, termasuk usulan lokasi dapur MBG, di tengah ketidakpastian anggaran.
“Belum ada kepastian pendanaan dari pusat. Apakah akan sepenuhnya melalui APBN, atau daerah diminta membebankan sebagian melalui APBD, kami masih menunggu kejelasan itu,” ujar Devy.
Rapat dihadiri Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dinas sosial, dinas pendidikan, kejaksaan negeri, serta para anggota Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang turut membahas kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan skema distribusi makanan ke penerima manfaat.
Pemkab Ketapang telah mengusulkan pembangunan dapur MBG di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Simpang Hulu, Delta Pawan dan Tumbang Titi dengan luas lahan lebih dari 60.000 meter persegi. Program ini ditargetkan akan membangun 33 dapur di 20 kecamatan.
Namun, belum jelasnya skema pembiayaan menjadi tantangan krusial. Di sisi lain, kebutuhan tenaga pelaksana, khususnya anggota SPPG juga masih kurang. Saat ini baru sebagian anggota SPPG yang sebelumnya telah dilatih di Universitas Pertahanan dan IPB yang mulai aktif bertugas di dapur-dapur awal.
Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang dalam kesempatan tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap pengamanan pelaksanaan program dari sisi hukum dan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang bisa menghambat jalannya program.
Meski pendanaan belum pasti, Pemkab Ketapang menegaskan komitmennya mendukung arahan pemerintah pusat dan terus menyiapkan diri untuk menjalankan program MBG secara bertahap. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini