Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 24 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Dalam upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat keamanan. Polres Kapuas Hulu menggelar diskusi bersama insan pers bertema “Memelihara Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif”, di rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (24/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forkopimda dan jajaran, seperti Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan mewakili Bupati Kapuas Hulu, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, perwakilan kejaksaan, pengadilan negeri, Kodim 1206/Putussibau, Yonif RK 644/WLS, pimpinan OPD, jajaran kapolsek, serta para wartawan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Asisten I Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati kapuas Hulu lantaran adanya kegiatan di luar daerah. Ia mengapresiasi inisiatif Polres Kapuas Hulu yang menggandeng media untuk memperkuat peran dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami menyadari keamanan tidak bisa hanya dilakukan Polri semata. Diperlukan sinergi dengan semua pihak, termasuk media sebagai mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan tertib,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan opini publik yang sehat.
“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga alat edukasi dan kontrol sosial. Mari bangun komunikasi yang jujur dan terbuka, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu, yang mengulas pentingnya informasi yang akurat di era digital serta strategi menyebarkan berita positif secara efektif untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Di sampaikan itu juga, mekanisme penanganan konten negatif dapat dilakukan melalui pelaporan ke Kominfo, Kepolisian, maupun BSSN, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku seperti UU ITE, KUHP, dan Peraturan Presiden.
Selanjutnya, Ketua PWI Kapuas Hulu, Taufiq AS memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan wartawan kompeten dan tidak. Ia menyoroti pentingnya uji kompetensi serta batasan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan.
“Wartawan yang bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik akan mendapat perlindungan hukum. Namun jika menyimpang dari koridor tersebut, bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Diskusi ini diharapkan mampu menjadi ruang terbuka bagi media dan aparat untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di Bumi Uncak Kapuas. (Haq)
KALBARONLINE.com - Dalam upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat keamanan. Polres Kapuas Hulu menggelar diskusi bersama insan pers bertema “Memelihara Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif”, di rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (24/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forkopimda dan jajaran, seperti Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan mewakili Bupati Kapuas Hulu, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, perwakilan kejaksaan, pengadilan negeri, Kodim 1206/Putussibau, Yonif RK 644/WLS, pimpinan OPD, jajaran kapolsek, serta para wartawan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Asisten I Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati kapuas Hulu lantaran adanya kegiatan di luar daerah. Ia mengapresiasi inisiatif Polres Kapuas Hulu yang menggandeng media untuk memperkuat peran dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami menyadari keamanan tidak bisa hanya dilakukan Polri semata. Diperlukan sinergi dengan semua pihak, termasuk media sebagai mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan tertib,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan opini publik yang sehat.
“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga alat edukasi dan kontrol sosial. Mari bangun komunikasi yang jujur dan terbuka, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu, yang mengulas pentingnya informasi yang akurat di era digital serta strategi menyebarkan berita positif secara efektif untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Di sampaikan itu juga, mekanisme penanganan konten negatif dapat dilakukan melalui pelaporan ke Kominfo, Kepolisian, maupun BSSN, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku seperti UU ITE, KUHP, dan Peraturan Presiden.
Selanjutnya, Ketua PWI Kapuas Hulu, Taufiq AS memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan wartawan kompeten dan tidak. Ia menyoroti pentingnya uji kompetensi serta batasan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan.
“Wartawan yang bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik akan mendapat perlindungan hukum. Namun jika menyimpang dari koridor tersebut, bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Diskusi ini diharapkan mampu menjadi ruang terbuka bagi media dan aparat untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di Bumi Uncak Kapuas. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini