Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 01 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas kinerja satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Kalbar pada Senin, 1 September 2025. Pertemuan ini menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 17/KINERJABPN25/VIII/2025 tanggal 27 Agustus 2025 tentang pemberitahuan pemeriksaan di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemeriksaan BPK RI untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Penataan Status Tanah serta Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang pada periode Tahun 2024 hingga Semester I 2025. Pemeriksaan kinerja menjadi salah satu instrumen akuntabilitas publik yang banyak disorot Gen Z dan Milenial, terutama terkait transparansi layanan pertanahan di Kalimantan Barat.
Entry meeting ini dihadiri Kepala Kanwil BPN Kalbar Mujahidin Maruf, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, para Kepala Bidang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, serta jajaran terkait lainnya, baik secara luring maupun daring. Turut hadir pula tim pemeriksa dari BPK RI.
Dalam arahannya, Mujahidin Maruf menegaskan bahwa Kanwil BPN Kalbar berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan, termasuk penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan transparan. Ia menilai pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi penting untuk mengukur sejauh mana program yang dijalankan telah sesuai dengan target.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan BPK RI juga menekankan pentingnya keterbukaan serta kolaborasi seluruh jajaran ATR/BPN Kalbar dalam memberikan dukungan data maupun klarifikasi selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan hanya soal penilaian, tetapi juga menjadi bahan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pertanahan.
Dengan terselenggaranya entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan pendahuluan dapat berjalan lancar dan menghasilkan temuan yang objektif. Rekomendasi yang muncul nantinya diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas kinerja satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Kalbar pada Senin, 1 September 2025. Pertemuan ini menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 17/KINERJABPN25/VIII/2025 tanggal 27 Agustus 2025 tentang pemberitahuan pemeriksaan di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemeriksaan BPK RI untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Penataan Status Tanah serta Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang pada periode Tahun 2024 hingga Semester I 2025. Pemeriksaan kinerja menjadi salah satu instrumen akuntabilitas publik yang banyak disorot Gen Z dan Milenial, terutama terkait transparansi layanan pertanahan di Kalimantan Barat.
Entry meeting ini dihadiri Kepala Kanwil BPN Kalbar Mujahidin Maruf, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, para Kepala Bidang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, serta jajaran terkait lainnya, baik secara luring maupun daring. Turut hadir pula tim pemeriksa dari BPK RI.
Dalam arahannya, Mujahidin Maruf menegaskan bahwa Kanwil BPN Kalbar berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan, termasuk penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan transparan. Ia menilai pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi penting untuk mengukur sejauh mana program yang dijalankan telah sesuai dengan target.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan BPK RI juga menekankan pentingnya keterbukaan serta kolaborasi seluruh jajaran ATR/BPN Kalbar dalam memberikan dukungan data maupun klarifikasi selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan hanya soal penilaian, tetapi juga menjadi bahan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pertanahan.
Dengan terselenggaranya entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan pendahuluan dapat berjalan lancar dan menghasilkan temuan yang objektif. Rekomendasi yang muncul nantinya diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini