Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) yang berasal dari luar Kota Pontianak tampak antusias mengikuti layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (Jemput Permen) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura.
Layanan ini berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan. Program Jemput Permen menjadi tindak lanjut dari kerja sama resmi antara Disdukcapil dan Untan yang diteken pada 1 September 2025, sebagai upaya memfasilitasi mahasiswa pendatang agar terdata secara resmi sebagai penduduk nonpermanen di Kota Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, mengatakan layanan jemput bola ini memudahkan mahasiswa luar daerah agar tidak perlu datang ke kantor Dukcapil.
“Hari ini kami melayani langsung di kampus supaya mahasiswa yang bukan warga asli Pontianak bisa terdata sebagai penduduk nonpermanen,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada sejumlah mahasiswa, Rabu (8/10/2025).
Erma menjelaskan, pendaftaran penduduk nonpermanen penting dilakukan karena sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah. Dengan status ini, mereka tetap tercatat resmi sebagai bagian dari populasi Kota Pontianak.
“Status ini penting supaya mahasiswa yang tinggal di Pontianak tetap terdata. Jadi ketika membutuhkan layanan publik, mereka sudah masuk dalam sistem kependudukan,” jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 908 orang telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen di Pontianak. Meski angka itu belum maksimal, langkah ini diharapkan bisa memperkuat akurasi data kependudukan dan mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Selain membantu pendataan, status nonpermanen juga memberi manfaat praktis. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP bisa digunakan untuk berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan.
“Sekarang NIK jadi dasar layanan BPJS. Kalau lupa bawa kartu BPJS, cukup tunjukkan KTP, tetap bisa dilayani,” terang Erma.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pontianak, Ferdita, mengatakan bahwa layanan Jemput Permen di FEB Untan adalah bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan kependudukan.
“Mahasiswa tidak perlu ke kantor Dukcapil, kami yang datang langsung ke kampus,” ujarnya.
Pendaftaran dilakukan dengan syarat sederhana: melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP asal dan mengisi formulir F1-15. Pada hari pertama, tercatat 75 mahasiswa sudah mendaftar, dan jumlah itu diperkirakan bertambah pada hari kedua.
Berdasarkan data Untan, sekitar 10 ribu mahasiswa diperkirakan berstatus penduduk nonpermanen atau sekitar 30 persen dari total mahasiswa.
“Kami targetkan minimal 50 persen dari jumlah itu bisa terdata tahun ini,” tambah Ferdita.
Ferdita, yang juga inisiator program Jemput Permen, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” katanya.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Petugas Dukcapil bahkan turun langsung ke kampus, asrama, hingga lokasi kerja warga nonpermanen agar pendataan berjalan cepat dan efisien.
Secara definisi, penduduk nonpermanen adalah warga negara Indonesia atau pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga selama lebih dari satu tahun.
Ferdita menambahkan, pelaksanaan program ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada 23 September 2025.
“Forum itu melibatkan perangkat daerah, Ombudsman RI, akademisi, organisasi masyarakat, mitra layanan Dukcapil, dan media. Semua memberikan masukan agar program ini makin kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Disdukcapil berencana memperluas program Jemput Permen ke fakultas lain di Untan serta ke universitas lain di Pontianak, agar seluruh penduduk—baik permanen maupun nonpermanen—bisa terdata dengan baik.
“Harapannya, seluruh penduduk di Kota Pontianak bisa terlayani dengan baik dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” tutup Ferdita. (Jau)
KALBARONLINE.com – Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) yang berasal dari luar Kota Pontianak tampak antusias mengikuti layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (Jemput Permen) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura.
Layanan ini berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan. Program Jemput Permen menjadi tindak lanjut dari kerja sama resmi antara Disdukcapil dan Untan yang diteken pada 1 September 2025, sebagai upaya memfasilitasi mahasiswa pendatang agar terdata secara resmi sebagai penduduk nonpermanen di Kota Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, mengatakan layanan jemput bola ini memudahkan mahasiswa luar daerah agar tidak perlu datang ke kantor Dukcapil.
“Hari ini kami melayani langsung di kampus supaya mahasiswa yang bukan warga asli Pontianak bisa terdata sebagai penduduk nonpermanen,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada sejumlah mahasiswa, Rabu (8/10/2025).
Erma menjelaskan, pendaftaran penduduk nonpermanen penting dilakukan karena sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah. Dengan status ini, mereka tetap tercatat resmi sebagai bagian dari populasi Kota Pontianak.
“Status ini penting supaya mahasiswa yang tinggal di Pontianak tetap terdata. Jadi ketika membutuhkan layanan publik, mereka sudah masuk dalam sistem kependudukan,” jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 908 orang telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen di Pontianak. Meski angka itu belum maksimal, langkah ini diharapkan bisa memperkuat akurasi data kependudukan dan mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Selain membantu pendataan, status nonpermanen juga memberi manfaat praktis. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP bisa digunakan untuk berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan.
“Sekarang NIK jadi dasar layanan BPJS. Kalau lupa bawa kartu BPJS, cukup tunjukkan KTP, tetap bisa dilayani,” terang Erma.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pontianak, Ferdita, mengatakan bahwa layanan Jemput Permen di FEB Untan adalah bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan kependudukan.
“Mahasiswa tidak perlu ke kantor Dukcapil, kami yang datang langsung ke kampus,” ujarnya.
Pendaftaran dilakukan dengan syarat sederhana: melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP asal dan mengisi formulir F1-15. Pada hari pertama, tercatat 75 mahasiswa sudah mendaftar, dan jumlah itu diperkirakan bertambah pada hari kedua.
Berdasarkan data Untan, sekitar 10 ribu mahasiswa diperkirakan berstatus penduduk nonpermanen atau sekitar 30 persen dari total mahasiswa.
“Kami targetkan minimal 50 persen dari jumlah itu bisa terdata tahun ini,” tambah Ferdita.
Ferdita, yang juga inisiator program Jemput Permen, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” katanya.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Petugas Dukcapil bahkan turun langsung ke kampus, asrama, hingga lokasi kerja warga nonpermanen agar pendataan berjalan cepat dan efisien.
Secara definisi, penduduk nonpermanen adalah warga negara Indonesia atau pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga selama lebih dari satu tahun.
Ferdita menambahkan, pelaksanaan program ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada 23 September 2025.
“Forum itu melibatkan perangkat daerah, Ombudsman RI, akademisi, organisasi masyarakat, mitra layanan Dukcapil, dan media. Semua memberikan masukan agar program ini makin kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Disdukcapil berencana memperluas program Jemput Permen ke fakultas lain di Untan serta ke universitas lain di Pontianak, agar seluruh penduduk—baik permanen maupun nonpermanen—bisa terdata dengan baik.
“Harapannya, seluruh penduduk di Kota Pontianak bisa terlayani dengan baik dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” tutup Ferdita. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini