Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, terus berkembang. Setelah lebih dulu mengamankan AM (19) yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut, polisi kini berhasil menangkap RN (32), yang diduga merupakan ayah biologis dari bayi malang itu.
Kasus ini bermula dari penemuan seorang bayi laki-laki oleh warga setempat pada Rabu (1/10/2025) sore di area kebun kelapa. Saat ditemukan, bayi itu masih hidup dengan tali pusar menempel di tubuhnya. Warga yang kaget langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Batu Ampar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RN dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa RN berada di salah satu rumah di Jalan Parit H. Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Ade, Rabu (8/10/2025).
Setelah diamankan, RN dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga RN memiliki hubungan dengan AM, perempuan yang sebelumnya diamankan sehari sebelumnya di Desa Padang Tikar Dua.
“AM kami amankan pada Minggu, 5 Oktober 2025, setelah hasil penyelidikan Bhabinkamtibmas dan Kapospol Batu Ampar menunjukkan adanya keterlibatan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Ade.
Meski kedua terduga pelaku sudah diamankan, polisi belum bisa memastikan motif di balik pembuangan bayi tersebut.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku,” ujar Ade.
Sementara itu, bayi laki-laki yang sempat dibuang kini berada dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.
“Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi yang terbungkus kain dikerubungi semut rang-rang. Namun kini sudah stabil dan dirawat secara intensif oleh tim medis,” tegas Ade. (Red)
KALBARONLINE.com – Kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, terus berkembang. Setelah lebih dulu mengamankan AM (19) yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut, polisi kini berhasil menangkap RN (32), yang diduga merupakan ayah biologis dari bayi malang itu.
Kasus ini bermula dari penemuan seorang bayi laki-laki oleh warga setempat pada Rabu (1/10/2025) sore di area kebun kelapa. Saat ditemukan, bayi itu masih hidup dengan tali pusar menempel di tubuhnya. Warga yang kaget langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Batu Ampar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RN dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa RN berada di salah satu rumah di Jalan Parit H. Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Ade, Rabu (8/10/2025).
Setelah diamankan, RN dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga RN memiliki hubungan dengan AM, perempuan yang sebelumnya diamankan sehari sebelumnya di Desa Padang Tikar Dua.
“AM kami amankan pada Minggu, 5 Oktober 2025, setelah hasil penyelidikan Bhabinkamtibmas dan Kapospol Batu Ampar menunjukkan adanya keterlibatan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Ade.
Meski kedua terduga pelaku sudah diamankan, polisi belum bisa memastikan motif di balik pembuangan bayi tersebut.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku,” ujar Ade.
Sementara itu, bayi laki-laki yang sempat dibuang kini berada dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.
“Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi yang terbungkus kain dikerubungi semut rang-rang. Namun kini sudah stabil dan dirawat secara intensif oleh tim medis,” tegas Ade. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini