Pontianak    

Gubernur Norsan Bawa Aspirasi Pembangunan Bandara KKU ke Pemerintah Pusat

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 28 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara (KKU). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memastikan akan membawa aspirasi pembangunan Bandara Sukadana ke pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya setelah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan bandara di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, belum lama ini. Langkah ini menjadi dorongan penting bagi percepatan akses transportasi udara di wilayah selatan Kalbar yang kini berkembang pesat.

Dalam kunjungan yang turut diikuti Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, Gubernur Norsan menegaskan, bahwa pembangunan bandara bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi kebutuhan strategis untuk mendukung arus investasi yang terus meningkat di Kayong Utara dan Ketapang.

“Banyak investor yang sekarang tertarik membuka perusahaan di Kalbar, termasuk di Kayong Utara. Maka akses itu sangat penting. Dengan bandara, pergerakan mereka bisa lebih cepat dan efisien,” tegas Norsan.

Ia mencontohkan, tingginya mobilitas pekerja dan investor asing dari perusahaan-perusahaan besar seperti Harita Group dan WHW, yang selama ini harus melalui perjalanan darat dan udara berulang kali untuk mencapai wilayah operasional mereka di selatan Kalbar.

Kehadiran bandara dinilainya dapat memangkas waktu tempuh sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Selain memperkuat iklim investasi, bandara Sukadana juga diproyeksikan menjadi simpul konektivitas penting menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan nilai investasi pembangunan IKN yang mencapai Rp 72 triliun, peningkatan aksesibilitas wilayah sekitar menjadi kebutuhan yang kian mendesak.

Gubernur Norsan memastikan pula, bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menyiapkan lahan seluas 189 hektare untuk pembangunan bandara. Sebagian lahan sempat melalui proses pengadilan terkait ganti rugi, namun kini menunjukkan progres positif.

“Kita meninjaunya dulu. Setelah ini, kita akan usulkan ke pusat, ke Kementerian Perhubungan, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pemkab Kayong Utara juga tengah merampungkan revisi RTRW untuk menetapkan kawasan bandara sebagai zona transportasi. Setelah status tata ruang rampung, lahan akan disertifikatkan dan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai tahap final pengajuan pembangunan. (Red)

Artikel Selanjutnya
HUT ke-54 Korpri, Momentum ASN Tingkatkan Budaya Kerja Cepat, Tepat dan Transparan
Jumat, 28 November 2025
Artikel Sebelumnya
Gubernur Norsan Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Tingkatkan IPM Kalbar
Jumat, 28 November 2025

Berita terkait