Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 13 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, memimpin Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Kantor Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan peserta yang hadir langsung di Aula GPSA serta peserta dari desa-desa di seluruh Kabupaten Kapuas Hulu melalui Zoom Meeting.
Deklarasi damai dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, para camat, kepala desa maupun penjabat kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades, hingga para calon kepala desa. Sementara peserta dari desa lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam arahannya, Ambrosius Sadau menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik bagi daerahnya.
Karena itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, sportivitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Sekda juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat dan tetap menjaga persatuan. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak boleh menjadi penyebab retaknya hubungan kekeluargaan maupun keharmonisan di tengah masyarakat.
Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2026 di 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 desa akan melaksanakan pemungutan suara.
Melalui Deklarasi Damai tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menyukseskan Pilkades yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
"Sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat," pungkas Ambrosius Sadau. (Haq)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, memimpin Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Kantor Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan peserta yang hadir langsung di Aula GPSA serta peserta dari desa-desa di seluruh Kabupaten Kapuas Hulu melalui Zoom Meeting.
Deklarasi damai dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, para camat, kepala desa maupun penjabat kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades, hingga para calon kepala desa. Sementara peserta dari desa lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam arahannya, Ambrosius Sadau menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik bagi daerahnya.
Karena itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, sportivitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Sekda juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat dan tetap menjaga persatuan. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak boleh menjadi penyebab retaknya hubungan kekeluargaan maupun keharmonisan di tengah masyarakat.
Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2026 di 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 desa akan melaksanakan pemungutan suara.
Melalui Deklarasi Damai tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menyukseskan Pilkades yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
"Sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat," pungkas Ambrosius Sadau. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini