Ketapang    

Isa Anshari Minta Cornelis Juga Diproses Hukum

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim

hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.

Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun

facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar,

Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu

merupakan penjajah.

“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat

tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,”

ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).

“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis

yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan

membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses

hukum,” timpalnya.

Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi

dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.

“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk

mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Isa Anshari Divonis Enam Bulan Penjara
Senin, 18 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Ini Kata Bupati Muda Mahendarawan
Senin, 18 Februari 2019

Berita terkait