Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 12 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pada Jumat (7/8) pekan kemarin, melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Namun, baru pelaksanaan beberapa hari saja, telah ada klaster baru yang bermunculan. Berdasarkan catatan @LaporCOVID19, ada 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
“Saat KBM tatap muka dimulai, bermunculan klaster-klaster baru penularan Covid dari Sekolah dari berbagai daerah. Konsekuensi serius dari kebijakan @Kemdikbud_RI !! Apa tindakanmu Kak @Nadiem_Makarim ?,” tulis @LaporCOVID19 di Twitter yang dikutip KalbarOnline.com, Rabu (12/8).
Adapun, berikut catatan 6 klaster baru di sekolah adalah sebagai berikut
Siswa berumur 9 tahun warga Kecamatan Pagerwojo, tertular dari ayahnya yang reaktif dan telah menulari 5 siswa dan 2 guru.
14 siswa dan 8 guru di Provinsi Kalbar terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka dari:
SMA 1 Ketapang
SMA 1 Ngabang
SMA 1 Pontianak
SMPN 1 Pontianak
SMAN 2
SMAN 3
Siswa SD dari Kecamatan Pangkah, Tegal, tertular dari kakeknya dan potensial menulari guru dan teman sekelasnya yg sempat mengikuti KBM tatap muka di sekolah.
Pelajar berusia 6 tahun Kecamatan Situraja dab pelajar umur 9 tahub dari Kecamatan Sumedang Utara tertular pedagang Pasar Situraja, saat perjalanan ke dan dari sekolah.
26 santri Pondok Pesantren di Kajen, Kec Margoyoso, Pati dinyatakan positif Covid-19.
Dari seorang guru yang positif Covid-19 menulari 28 orang guru dan pegawai sekolah, di 1 SD dan 1 SMP, termasuk batita perempuan 2 tahun, per 6 Agustus 2020 kemudian menulari 17 orang.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, jika suatu kondisi wilayah yang berada di zona hijau Covid-19 makin memburuk akibat pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka kegiatan tersebut akan dihentikan.
“Zona yang sudah hijau jika kondisinya memburuk setelah dibuka pembelajaran tatap muka maka pembelajaran tatap muka harus segera dihentikan dan prosesnya kembali lagi ke awal,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (7/8). (*)
KalbarOnline.com – Pada Jumat (7/8) pekan kemarin, melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Namun, baru pelaksanaan beberapa hari saja, telah ada klaster baru yang bermunculan. Berdasarkan catatan @LaporCOVID19, ada 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
“Saat KBM tatap muka dimulai, bermunculan klaster-klaster baru penularan Covid dari Sekolah dari berbagai daerah. Konsekuensi serius dari kebijakan @Kemdikbud_RI !! Apa tindakanmu Kak @Nadiem_Makarim ?,” tulis @LaporCOVID19 di Twitter yang dikutip KalbarOnline.com, Rabu (12/8).
Adapun, berikut catatan 6 klaster baru di sekolah adalah sebagai berikut
Siswa berumur 9 tahun warga Kecamatan Pagerwojo, tertular dari ayahnya yang reaktif dan telah menulari 5 siswa dan 2 guru.
14 siswa dan 8 guru di Provinsi Kalbar terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka dari:
SMA 1 Ketapang
SMA 1 Ngabang
SMA 1 Pontianak
SMPN 1 Pontianak
SMAN 2
SMAN 3
Siswa SD dari Kecamatan Pangkah, Tegal, tertular dari kakeknya dan potensial menulari guru dan teman sekelasnya yg sempat mengikuti KBM tatap muka di sekolah.
Pelajar berusia 6 tahun Kecamatan Situraja dab pelajar umur 9 tahub dari Kecamatan Sumedang Utara tertular pedagang Pasar Situraja, saat perjalanan ke dan dari sekolah.
26 santri Pondok Pesantren di Kajen, Kec Margoyoso, Pati dinyatakan positif Covid-19.
Dari seorang guru yang positif Covid-19 menulari 28 orang guru dan pegawai sekolah, di 1 SD dan 1 SMP, termasuk batita perempuan 2 tahun, per 6 Agustus 2020 kemudian menulari 17 orang.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, jika suatu kondisi wilayah yang berada di zona hijau Covid-19 makin memburuk akibat pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka kegiatan tersebut akan dihentikan.
“Zona yang sudah hijau jika kondisinya memburuk setelah dibuka pembelajaran tatap muka maka pembelajaran tatap muka harus segera dihentikan dan prosesnya kembali lagi ke awal,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (7/8). (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini