Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola ruang melalui percepatan penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, meningkat 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari seluruh RDTR yang telah disusun, 445 dokumen kini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah ini meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam satu tahun terakhir.
Integrasi RDTR dengan OSS memungkinkan pelaku usaha memperoleh kepastian lokasi dan perizinan secara cepat dan transparan melalui mekanisme persetujuan KKPR.
“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” kata Menteri Nusron.
Selain mendorong investasi, penyusunan RDTR juga diarahkan untuk memastikan pembangunan yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Setiap RDTR disusun dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, hingga keberlanjutan pemanfaatan ruang.
“Dalam visi Prabowo–Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Menteri Nusron.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan mempercepat sinkronisasi rencana tata ruang antara pusat dan daerah, memperluas digitalisasi RDTR, serta memperkuat pemanfaatan data spasial lintas sektor.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola ruang melalui percepatan penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, meningkat 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari seluruh RDTR yang telah disusun, 445 dokumen kini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah ini meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam satu tahun terakhir.
Integrasi RDTR dengan OSS memungkinkan pelaku usaha memperoleh kepastian lokasi dan perizinan secara cepat dan transparan melalui mekanisme persetujuan KKPR.
“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” kata Menteri Nusron.
Selain mendorong investasi, penyusunan RDTR juga diarahkan untuk memastikan pembangunan yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Setiap RDTR disusun dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, hingga keberlanjutan pemanfaatan ruang.
“Dalam visi Prabowo–Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Menteri Nusron.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan mempercepat sinkronisasi rencana tata ruang antara pusat dan daerah, memperluas digitalisasi RDTR, serta memperkuat pemanfaatan data spasial lintas sektor.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini