Nasional    

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 119 RDTR Baru dan Perkuat Digitalisasi Tata Ruang untuk Kemudahan Investasi

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 31 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola ruang melalui percepatan penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, meningkat 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari seluruh RDTR yang telah disusun, 445 dokumen kini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah ini meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam satu tahun terakhir.

Integrasi RDTR dengan OSS memungkinkan pelaku usaha memperoleh kepastian lokasi dan perizinan secara cepat dan transparan melalui mekanisme persetujuan KKPR.

“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” kata Menteri Nusron.

Selain mendorong investasi, penyusunan RDTR juga diarahkan untuk memastikan pembangunan yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Setiap RDTR disusun dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, hingga keberlanjutan pemanfaatan ruang.

“Dalam visi Prabowo–Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Menteri Nusron.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan mempercepat sinkronisasi rencana tata ruang antara pusat dan daerah, memperluas digitalisasi RDTR, serta memperkuat pemanfaatan data spasial lintas sektor.

“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Nilai Investasi dari Produk KKPR Capai Rp 357,17 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran
Jumat, 31 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Setahun Menteri Nusron: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria
Jumat, 31 Oktober 2025

Berita terkait