Nasional    

Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertifikat Elektronik

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 31 Desember 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Jakarta - Pada Desember tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan sertifikat elektronik untuk pertama kalinya. Setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi untuk mendapatkan sertifikat tanah berjenis elektronik ini.

"Sertifikat elektronik juga telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk “Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN”, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Saat ini, seluruh kantor pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan sertifikat elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa sertifikat elektronik.

Sertifikat elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertifikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara online, sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Dengan sertifikat elektronik pula, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern.

Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat analog mereka menjadi sertifikat elektronik.

"Gunakan sertifikat tanah elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar," tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta 84 awak media nasional. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Ikon Baru Kalbar! Jembatan Sungai Sambas Besar Rampung Sesuai Target dan Siap Beroperasi
Selasa, 31 Desember 2024
Artikel Sebelumnya
Berikan Kepastian Hukum Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025
Selasa, 31 Desember 2024

Berita terkait