Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 05 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Pada Kamis, 4 Desember 2025, penyidik memanggil empat saksi, salah satunya Arief Rinaldi, putra Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Pemanggilan dilakukan di Polda Kalbar bersama tiga saksi lainnya berinisial ES, ED, dan II. Seluruh saksi diperiksa terkait proyek peningkatan ruas Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Redaksi KalbarOnline mengonfirmasi langsung kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengenai arah pemeriksaan terhadap Arief. Ia menegaskan fokus penyidik adalah pendalaman soal dugaan aliran uang.
“Pemeriksaan penyidik terhadap saksi mendalami terkait aliran dana,” ujar Budi singkat saat dihubungi.
Kasus korupsi jalan Mempawah bukan perkara baru. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Namun penyidik terus menelusuri alur penganggaran, pelaksanaan proyek, dan kemungkinan adanya fee yang mengalir ke pihak lain.
Arief diperiksa sebagai saksi untuk memastikan apakah ada aliran dana yang mengarah ke pihak tertentu di luar struktur proyek. Statusnya sebagai anak gubernur membuat pemanggilan ini menjadi perhatian publik. Sebagai catatan, pada tahun proyek berjalan, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Dalam tahap sebelumnya, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi serta menyita dokumen proyek sebagai bagian dari pembukaan konstruksi perkara. Penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut, seiring rencana pemeriksaan saksi tambahan dan pencocokan dokumen dengan audit teknis serta temuan lapangan.
KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang mengetahui mekanisme proyek maupun dugaan penyimpangan akan dipanggil tanpa pengecualian. KalbarOnline akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. (Red)
KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Pada Kamis, 4 Desember 2025, penyidik memanggil empat saksi, salah satunya Arief Rinaldi, putra Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Pemanggilan dilakukan di Polda Kalbar bersama tiga saksi lainnya berinisial ES, ED, dan II. Seluruh saksi diperiksa terkait proyek peningkatan ruas Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Redaksi KalbarOnline mengonfirmasi langsung kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengenai arah pemeriksaan terhadap Arief. Ia menegaskan fokus penyidik adalah pendalaman soal dugaan aliran uang.
“Pemeriksaan penyidik terhadap saksi mendalami terkait aliran dana,” ujar Budi singkat saat dihubungi.
Kasus korupsi jalan Mempawah bukan perkara baru. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Namun penyidik terus menelusuri alur penganggaran, pelaksanaan proyek, dan kemungkinan adanya fee yang mengalir ke pihak lain.
Arief diperiksa sebagai saksi untuk memastikan apakah ada aliran dana yang mengarah ke pihak tertentu di luar struktur proyek. Statusnya sebagai anak gubernur membuat pemanggilan ini menjadi perhatian publik. Sebagai catatan, pada tahun proyek berjalan, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Dalam tahap sebelumnya, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi serta menyita dokumen proyek sebagai bagian dari pembukaan konstruksi perkara. Penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut, seiring rencana pemeriksaan saksi tambahan dan pencocokan dokumen dengan audit teknis serta temuan lapangan.
KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang mengetahui mekanisme proyek maupun dugaan penyimpangan akan dipanggil tanpa pengecualian. KalbarOnline akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini