Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 05 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan bahwa rotasi terhadap 26 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Pelantikan itu berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (05/12/2025), dan dihadiri pimpinan OPD, forkopimda, serta para undangan. 26 pejabat tersebut menempati sejumlah posisi strategis di tingkat kepala dinas, badan, dan biro.
Menurut Ria Norsan, rotasi atau rolling jabatan itu dilakukan untuk penyegaran dalam pemerintahan.
“Ini rolling, jadi seluruhnya, pejabat eselon II atau jabatan tinggi pratama. Seluruhnya di rolling dari A ke B. Tidak ada yang promosi. Rolling ini untuk penyegaran lingkungan pegawai tinggi pratama jadi istilahnya, tidak terus berada di satu tempat, mungkin di tempat baru bisa lebih optimal,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang mengaku tidak dilibatkan dalam proses penunjukan pejabat eselon II, Ria Norsan kembali memastikan, kalau seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan transparan.
“Sudah saya sampaikan, prosedurnya adalah job fit, mereka dinilai semuanya oleh pansel yang terdiri dari akademisi, dari BKP provinsi,” jelasnya.
Ia menerangkan, setelah panitia seleksi terbentuk, seluruh pejabat tinggi pratama menjalani job fit untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan jabatan. Hasil penilaian kemudian menjadi dasar dalam menentukan posisi pejabat.
“Karena ini rolling, maka dipindahkan. Ada yang tetap, ada yang dipindah. Yang tetap itu biasanya karena belum lima tahun atau sudah lima tahun di posisinya,” kata Ria Norsan.
Menurutnya, proses ini mengikuti aturan pemerintah yang merujuk pada Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Semua sesuai prosedur dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pejabat yang baru dilantik akan dipantau selama enam bulan. Bila dianggap tidak sesuai dengan posisi barunya, maka rotasi akan dilakukan kembali.
“Enam bulan akan kita job fit kembali. Kalau dalam kurun waktu itu tidak sesuai atau kurang optimal, ya kita putar lagi,” tegasnya.
Kepada seluruh ASN, Norsan berpesan agar tidak memilih-milih jabatan. Mereka diminta siap ditempatkan di manapun.
“Tidak boleh ada pikiran tempat basah atau kering. Kalau mau basah, saya taruh di pengairan semua,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan bahwa rotasi terhadap 26 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Pelantikan itu berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (05/12/2025), dan dihadiri pimpinan OPD, forkopimda, serta para undangan. 26 pejabat tersebut menempati sejumlah posisi strategis di tingkat kepala dinas, badan, dan biro.
Menurut Ria Norsan, rotasi atau rolling jabatan itu dilakukan untuk penyegaran dalam pemerintahan.
“Ini rolling, jadi seluruhnya, pejabat eselon II atau jabatan tinggi pratama. Seluruhnya di rolling dari A ke B. Tidak ada yang promosi. Rolling ini untuk penyegaran lingkungan pegawai tinggi pratama jadi istilahnya, tidak terus berada di satu tempat, mungkin di tempat baru bisa lebih optimal,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang mengaku tidak dilibatkan dalam proses penunjukan pejabat eselon II, Ria Norsan kembali memastikan, kalau seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan transparan.
“Sudah saya sampaikan, prosedurnya adalah job fit, mereka dinilai semuanya oleh pansel yang terdiri dari akademisi, dari BKP provinsi,” jelasnya.
Ia menerangkan, setelah panitia seleksi terbentuk, seluruh pejabat tinggi pratama menjalani job fit untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan jabatan. Hasil penilaian kemudian menjadi dasar dalam menentukan posisi pejabat.
“Karena ini rolling, maka dipindahkan. Ada yang tetap, ada yang dipindah. Yang tetap itu biasanya karena belum lima tahun atau sudah lima tahun di posisinya,” kata Ria Norsan.
Menurutnya, proses ini mengikuti aturan pemerintah yang merujuk pada Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Semua sesuai prosedur dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pejabat yang baru dilantik akan dipantau selama enam bulan. Bila dianggap tidak sesuai dengan posisi barunya, maka rotasi akan dilakukan kembali.
“Enam bulan akan kita job fit kembali. Kalau dalam kurun waktu itu tidak sesuai atau kurang optimal, ya kita putar lagi,” tegasnya.
Kepada seluruh ASN, Norsan berpesan agar tidak memilih-milih jabatan. Mereka diminta siap ditempatkan di manapun.
“Tidak boleh ada pikiran tempat basah atau kering. Kalau mau basah, saya taruh di pengairan semua,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini