Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 04 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan Google tekait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun tahun 2019 - 2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kejagung RI pada Rabu (02/07/2025). Adapun perwakilan Google yang dipanggil adalah Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia, inisial GSM.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, tujuh orang salah satunya dari pihak Google. Sekarang masih sedang proses jadi kita tunggu hasilnya karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Harli ditemui di Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, dikutip dari CNBC Indonesia.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim juga sudah memenuhi panggilan Kejagung untuk pemeriksaan. Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris menegaskan, kalau seluruh proses pengadaan proyek ini sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada, yakni dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan harga pembelian yang bahkan lebih murah dari harga katalog.
Namun demikian, Kejagung RI mengungkap temuan berbeda, di mana terdapat dugaan adanya permufakatan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut. Kajian teknis disebut-sebut diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan Chromebook, meski hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.
Penyidikan juga menyasar aset milik orang-orang dekat Nadiem. Tiga apartemen yang diduga milik staf khusus Nadiem (Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim) telah digeledah. (**)
KALBARONLINE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan Google tekait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun tahun 2019 - 2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kejagung RI pada Rabu (02/07/2025). Adapun perwakilan Google yang dipanggil adalah Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia, inisial GSM.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, tujuh orang salah satunya dari pihak Google. Sekarang masih sedang proses jadi kita tunggu hasilnya karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Harli ditemui di Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, dikutip dari CNBC Indonesia.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim juga sudah memenuhi panggilan Kejagung untuk pemeriksaan. Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris menegaskan, kalau seluruh proses pengadaan proyek ini sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada, yakni dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan harga pembelian yang bahkan lebih murah dari harga katalog.
Namun demikian, Kejagung RI mengungkap temuan berbeda, di mana terdapat dugaan adanya permufakatan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut. Kajian teknis disebut-sebut diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan Chromebook, meski hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.
Penyidikan juga menyasar aset milik orang-orang dekat Nadiem. Tiga apartemen yang diduga milik staf khusus Nadiem (Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim) telah digeledah. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini