Pontianak    

Pemkot Pontianak Rencanakan Jalan Sultan Hamid II Jadi Dua Jalur

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 07 Agustus 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memperkirakan pekerjaan fisik pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah mencapai 73 persen dan tahap selanjutnya adalah penataan Jalan Sultan Hamid II.

Gambar rencana pelebaran jalan tersebut juga sudah siap. Bagian sisi kiri dan kanan jalan juga akan dilakukan penurapan.

"Kita rencanakan Jalan Sultan Hamid II menjadi dua jalur dengan masing-masing lebarnya 9 meter. Di tengah ada median jalan," ungkapnya, Senin (07/08/2023).

Edi menyebut, pelebaran dan penataan jalan itu juga bertujuan mengatasi masalah kepadatan lalu lintas mulai dari simpang Hotel Garuda Pontianak Selatan hingga persimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara. Di Pontianak Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud - Jalan 28 Oktober direncanakan dibangun bundaran.

[caption id="attachment_138893" align="alignnone" width="1600"]Jembatan Kapuas I. (Foto: Indri) Jembatan Kapuas I. (Foto: Indri)[/caption]

"Kita semua berharap semoga pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I beserta pelebaran Jalan Sultan Hamid II berjalan lancar sehingga masyarakat merasakan manfaatnya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan rencananya ingin membangun ruang terbuka hijau di lokasi Jalan Sultan Hamid II. Ruang publik itu diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga atau tempat rekreasi keluarga dilengkapi dengan tempat pelaku UMKM berjualan.

"Jadi selain lebih tertata, lingkungan bersih, hijau, warga nyaman berolahraga dan bersantai, pelaku UMKM juga bisa meningkatkan pendapatannya," pungkasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Panaskan Mesin Politik, Demokrat Ketapang Gelar Rakercab dan Bimtek Bacaleg
Senin, 07 Agustus 2023
Artikel Sebelumnya
Gubernur Kalbar Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Semudun Mempawah
Senin, 07 Agustus 2023

Berita terkait