Pontianak    

Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal, Diberantas Polda Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 30 Maret 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Kapolda: Tidak Hanya Pekerja, Pengusaha, Penampung dan Pemodal Akan Kita Proses

KalbarOnline, Pontianak – Berselang satu hari setelah mengamankan enam lokasi Tambang emas ilegal, Polda Kalbar melalui Polres Singkawang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak kembali mengamankan tiga lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), Minggu (26/3).

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Musyafak, SH., MM mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) ini memang menjadi momok dan permasalahan sejak dulu di Kalbar, karena dampaknya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Perlu segera diberikan kebijakan pencegahan oleh Pemerintah Daerah, karena terkait faktor ekonomi, kemiskinan, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.

Kapolda mengapresiasi kinerja Polres dalam melakukan langkah penertiban PETI, karena Hukum harus ditegakkan.

“Bukan pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan di proses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang kita proses juga,” pungkas Kapolda. (Ian)

Artikel Selanjutnya
Akan Diselundupkan ke Kalbar, Daging Babi Ilegal Asal Malaysia Diamankan Satgas TNI
Kamis, 30 Maret 2017
Artikel Sebelumnya
Disperindagkop dan UKM Sanggau Gelar Sosialisasi Penyediaan Permodalan
Kamis, 30 Maret 2017

Berita terkait