Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Maret 2017 |
Kapolda: Tidak Hanya Pekerja, Pengusaha, Penampung dan Pemodal Akan Kita Proses
KalbarOnline, Pontianak – Berselang satu hari setelah mengamankan enam lokasi Tambang emas ilegal, Polda Kalbar melalui Polres Singkawang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak kembali mengamankan tiga lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), Minggu (26/3).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Musyafak, SH., MM mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) ini memang menjadi momok dan permasalahan sejak dulu di Kalbar, karena dampaknya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Perlu segera diberikan kebijakan pencegahan oleh Pemerintah Daerah, karena terkait faktor ekonomi, kemiskinan, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.
Kapolda mengapresiasi kinerja Polres dalam melakukan langkah penertiban PETI, karena Hukum harus ditegakkan.
“Bukan pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan di proses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang kita proses juga,” pungkas Kapolda. (Ian)
Kapolda: Tidak Hanya Pekerja, Pengusaha, Penampung dan Pemodal Akan Kita Proses
KalbarOnline, Pontianak – Berselang satu hari setelah mengamankan enam lokasi Tambang emas ilegal, Polda Kalbar melalui Polres Singkawang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak kembali mengamankan tiga lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), Minggu (26/3).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Musyafak, SH., MM mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) ini memang menjadi momok dan permasalahan sejak dulu di Kalbar, karena dampaknya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Perlu segera diberikan kebijakan pencegahan oleh Pemerintah Daerah, karena terkait faktor ekonomi, kemiskinan, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.
Kapolda mengapresiasi kinerja Polres dalam melakukan langkah penertiban PETI, karena Hukum harus ditegakkan.
“Bukan pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan di proses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang kita proses juga,” pungkas Kapolda. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini