Ketapang    

WNA Asal China Terlibat Aktivitas Mencurigakan di Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 20 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Warga Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang kembali dibuat resah oleh munculnya sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Para WNA ini terlihat berada di sebuah lokasi yang dicurigai sebagai kawasan tambang emas ilegal (PETI).

Dua video berdurasi 47 detik dan 25 detik yang diterima KalbarOnline memperlihatkan seorang WNA berkepala plontos mengenakan pakaian kerja oranye sedang melakukan pengelasan di atas tumpukan plat besi besar. Plat besi tersebut diduga kuat merupakan bahan untuk merakit peralatan tambang. Di sekitar lokasi terlihat alat berat, mesin, dan perlengkapan lain yang identik dengan operasional tambang emas ilegal.

Dalam video itu, seorang warga lokal yang merekam kejadian menyuarakan kekesalannya.

“Ini orang Beijing, mau bekerja di hutan tanah kita ini, habis,” kata pria tersebut, merujuk pada WNA yang ia sebut sebagai “Mr. Wong”. Dalam rekaman, WNA itu tampak tenang dan bahkan sempat tersenyum ke arah kamera saat mengelas.

Lingkungan lokasi yang terlihat dalam video berada di area tanah terbuka di samping aliran air seperti sungai atau kolam, dengan tanah berpasir, tumpukan plat baja, serta mesin las—semua ini menguatkan dugaan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan praktik penambangan tanpa izin.

Fenomena PETI di Ketapang bukan hal baru. Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu kerap dikaitkan dengan keberadaan WNA, termasuk dari China. Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga meninggalkan kerusakan lingkungan yang serius terhadap ekosistem sekitar.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah, kepolisian, maupun institusi penegak hukum lainnya terkait identitas WNA dalam video tersebut, jenis kegiatan yang dilakukan, ataupun status legalitas lokasi yang disinyalir sebagai tambang.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan aktivitas PETI tersebut dan memastikan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkot dan DPRD Pontianak Sepakati Pembentukan Perda 2026
Kamis, 20 November 2025
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda dalam Satu Hari
Kamis, 20 November 2025

Berita terkait