Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 29 Januari 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– KetuaFraksi Partai NasDem
DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto mempertanyakan pendapatan daerah dari sektor
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khususnya terkait pengambilalihan
perusahan (Take Over) yang terjadi di
Kabupaten Sekadau.
“Jadi kami dari Fraksi NasDem mempertanyakan kemana
pendapatan dari sektor BPHTB khususnya terkait pengalihan perusahaan yang
terjadi di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Hal ini ditanyakan Teguh, lantaran telah berulang kali terjadi
take over perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Sekadau namun kata dia, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten
Sekadau tidak dapat menarik BPHTB perusahaan tersebut.
“Sudah berkali-kali take
over perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi sampai saat ini pemerintah daerah
tidak dapat menarik BPHTB, ada apa persoalan ini? Ini wajib untuk ditindaklanjuti
dan pemerintah daerah jangan hanya menerima,” tegasnya.
Menurut Teguh, terjadinya take over atau pengambilalihan antara satu perusahaan ke perusahaan
lainnya bukan berarti perusahaan yang diambilalih itu usahanya sedang dalam
keadaan tak normal. Teguh menuding bisa saja hal itu sebagai strategi atau
modus perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap BPHTB.
“Bukan berarti perusahaan yang di-take over itu usahanya sedang
dalam keadaan tak baik. Bisa saja itu sebagai strategi perusahaan dalam rangka
mengembangkan usaha produksinya, sehingga mengambil kebun lain. Karena saat ini
sudah tidak bisa membuka izin baru karena sudah ada moratorium presiden bahwa
tidak ada penambahan izin baru kelapa sawit. Sehingga perusahaan-perusahaan
yang ada untuk mengembangkan usahanya melakukan take over terhadap perusahaan perkebunan
kelapa sawit yang ada,” bebernya.
“Artinya, terjadinya take over itu merupakan salah satu strategi
pengembangan perusahaan, sehingga kewajiban pemerintah daerah adalah menarik
BPHTB. Kalau misalnya tidak terjadi proses balik nama perusahaan atau
sebagainya, itu merupakan salah satu modus perusahaan untuk menghindari
kewajiban mereka terhadap BPHTB. Kami dari NasDem meminta pemerintah daerah
melakukan langkah-langkah agar bagaimana BPHTB itu bisa ditarik,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– KetuaFraksi Partai NasDem
DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto mempertanyakan pendapatan daerah dari sektor
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khususnya terkait pengambilalihan
perusahan (Take Over) yang terjadi di
Kabupaten Sekadau.
“Jadi kami dari Fraksi NasDem mempertanyakan kemana
pendapatan dari sektor BPHTB khususnya terkait pengalihan perusahaan yang
terjadi di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Hal ini ditanyakan Teguh, lantaran telah berulang kali terjadi
take over perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Sekadau namun kata dia, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten
Sekadau tidak dapat menarik BPHTB perusahaan tersebut.
“Sudah berkali-kali take
over perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi sampai saat ini pemerintah daerah
tidak dapat menarik BPHTB, ada apa persoalan ini? Ini wajib untuk ditindaklanjuti
dan pemerintah daerah jangan hanya menerima,” tegasnya.
Menurut Teguh, terjadinya take over atau pengambilalihan antara satu perusahaan ke perusahaan
lainnya bukan berarti perusahaan yang diambilalih itu usahanya sedang dalam
keadaan tak normal. Teguh menuding bisa saja hal itu sebagai strategi atau
modus perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap BPHTB.
“Bukan berarti perusahaan yang di-take over itu usahanya sedang
dalam keadaan tak baik. Bisa saja itu sebagai strategi perusahaan dalam rangka
mengembangkan usaha produksinya, sehingga mengambil kebun lain. Karena saat ini
sudah tidak bisa membuka izin baru karena sudah ada moratorium presiden bahwa
tidak ada penambahan izin baru kelapa sawit. Sehingga perusahaan-perusahaan
yang ada untuk mengembangkan usahanya melakukan take over terhadap perusahaan perkebunan
kelapa sawit yang ada,” bebernya.
“Artinya, terjadinya take over itu merupakan salah satu strategi
pengembangan perusahaan, sehingga kewajiban pemerintah daerah adalah menarik
BPHTB. Kalau misalnya tidak terjadi proses balik nama perusahaan atau
sebagainya, itu merupakan salah satu modus perusahaan untuk menghindari
kewajiban mereka terhadap BPHTB. Kami dari NasDem meminta pemerintah daerah
melakukan langkah-langkah agar bagaimana BPHTB itu bisa ditarik,” pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini