Sekadau    

Fraksi NasDem Sekadau Soroti Pendapatan BPHTB Take Over Perusahaan Sawit

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

KetuaFraksi Partai NasDem

DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto mempertanyakan pendapatan daerah dari sektor

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khususnya terkait pengambilalihan

perusahan (Take Over) yang terjadi di

Kabupaten Sekadau.

“Jadi kami dari Fraksi NasDem mempertanyakan kemana

pendapatan dari sektor BPHTB khususnya terkait pengalihan perusahaan yang

terjadi di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Hal ini ditanyakan Teguh, lantaran telah berulang kali terjadi

take over perusahaan perkebunan

kelapa sawit di Sekadau namun kata dia, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten

Sekadau tidak dapat menarik BPHTB perusahaan tersebut.

“Sudah berkali-kali take

over perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi sampai saat ini pemerintah daerah

tidak dapat menarik BPHTB, ada apa persoalan ini? Ini wajib untuk ditindaklanjuti

dan pemerintah daerah jangan hanya menerima,” tegasnya.

Menurut Teguh, terjadinya take over atau pengambilalihan antara satu perusahaan ke perusahaan

lainnya bukan berarti perusahaan yang diambilalih itu usahanya sedang dalam

keadaan tak normal. Teguh menuding bisa saja hal itu sebagai strategi atau

modus perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap BPHTB.

“Bukan berarti perusahaan yang di-take over itu usahanya sedang

dalam keadaan tak baik. Bisa saja itu sebagai strategi perusahaan dalam rangka

mengembangkan usaha produksinya, sehingga mengambil kebun lain. Karena saat ini

sudah tidak bisa membuka izin baru karena sudah ada moratorium presiden bahwa

tidak ada penambahan izin baru kelapa sawit. Sehingga perusahaan-perusahaan

yang ada untuk mengembangkan usahanya melakukan take over terhadap perusahaan perkebunan

kelapa sawit yang ada,” bebernya.

“Artinya, terjadinya take over itu merupakan salah satu strategi

pengembangan perusahaan, sehingga kewajiban pemerintah daerah adalah menarik

BPHTB. Kalau misalnya tidak terjadi proses balik nama perusahaan atau

sebagainya, itu merupakan salah satu modus perusahaan untuk menghindari

kewajiban mereka terhadap BPHTB. Kami dari NasDem meminta pemerintah daerah

melakukan langkah-langkah agar bagaimana BPHTB itu bisa ditarik,” pungkasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Sertijab Pjs Kades Tanjung Pasar, Camat Muara Pawan Pesankan Kerja Profesional
Senin, 28 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot Hadiri Syukuran Gedung Pertemuan DKPP Sintang, Ini Pesannya
Senin, 28 Januari 2019

Berita terkait