Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 09 Oktober 2017 |
Zakaria: Target PAD Sekadau 2017 sudah capai 67 persen
KalbarOnline, Sekadau – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau 2017 sebesar Rp50,21 Miliar.
Sampai akhir September lalu, sudah sekitar 67 persen atau Sebesar Rp30,39 Miliar yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.
Dirinya menuturkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sekadau sudah tercapai sekitar 67 persen dari total target 2017.
“Sampai minggu ketiga September lalu, kita sudah capai sekitar 67 persen dari target,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyumbang terbesar PAD diantaranya bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hingga saat ini sudah tertagih mencapai Rp2,1 Miliar dari target yaitu, Rp3,2 Miliar.
Sektor penyumbang terbesar lainnya yaitu pajak daerah seperti hotel, restoran dan lain sebagainya.
“Yang masih lemah dari restribusi baru 29,5 persen. Karena ada kegiatan besar yang dibayar diakhir tahun kemarin seperti, ponton penyeberangan yang dibayar Desember 2016 lalu,” tukasnya.
Zakaria juga menuturkan bahwa untuk mengoptimalkan PAD petugas langsung mendatangi setiap wajib pajak. Bahkan, untuk PBB-P2 petugas langsung terjun ke desa-desa.
“Kalau wajib pajak diundang jarang datang. Jadi petugas yang ke lapangan, khusus PBB-P2 batas waktunya diperpanjang hingga 30 November mendatang, tolong dibayar sebelum batas waktunya habis,” pungkasnya. (Mus)
Zakaria: Target PAD Sekadau 2017 sudah capai 67 persen
KalbarOnline, Sekadau – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau 2017 sebesar Rp50,21 Miliar.
Sampai akhir September lalu, sudah sekitar 67 persen atau Sebesar Rp30,39 Miliar yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.
Dirinya menuturkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sekadau sudah tercapai sekitar 67 persen dari total target 2017.
“Sampai minggu ketiga September lalu, kita sudah capai sekitar 67 persen dari target,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyumbang terbesar PAD diantaranya bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hingga saat ini sudah tertagih mencapai Rp2,1 Miliar dari target yaitu, Rp3,2 Miliar.
Sektor penyumbang terbesar lainnya yaitu pajak daerah seperti hotel, restoran dan lain sebagainya.
“Yang masih lemah dari restribusi baru 29,5 persen. Karena ada kegiatan besar yang dibayar diakhir tahun kemarin seperti, ponton penyeberangan yang dibayar Desember 2016 lalu,” tukasnya.
Zakaria juga menuturkan bahwa untuk mengoptimalkan PAD petugas langsung mendatangi setiap wajib pajak. Bahkan, untuk PBB-P2 petugas langsung terjun ke desa-desa.
“Kalau wajib pajak diundang jarang datang. Jadi petugas yang ke lapangan, khusus PBB-P2 batas waktunya diperpanjang hingga 30 November mendatang, tolong dibayar sebelum batas waktunya habis,” pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini