Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 November 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Sebagai wujud keseriusannya maju dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020
mendatang, politisi Partai NasDem Sekadau, Subandrio resmi mengembalikan berkas
pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Sekadau ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Sekadau.
Berkas Subandrio secara resmi diterima oleh Ketua panitia
penjaringan PAN Sekadau, Herman A. Bakar
di Sekretariat DPD PAN Sekadau, Kamis (28/11/2019).
“Hari ini saya sudah mengembalikan formulir berkas pendaftaran sebagai Bakal
Calon Bupati dan sudah diterima oleh pihak PAN Sekadau. Kita berharap PAN bisa berkoalisi
di Pilkada Sekadau 2020,” ujar Subandrio saat diwawancarai usai mengembalikan
berkas pendaftaran.
Subandrio yang juga merupakan Anggota DPRD Sekadau ini
kembali menegaskan bahwa niatnya maju dalam perebutan kursi Kepala Daerah di
Sekadau semata-mata ingin membangun Sekadau menjadi lebih baik lagi.
“Kedepankan figur kepala daerah yang bisa mengemban amanah
dengan baik, bisa berlaku adil, tidak mementingkan pribadi, kelompok maupun
keluarganya saja,” pungkasnya.
Sementara Ketua Panitia Penjaringan calon Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah PAN Sekadau, Herman menegaskan bahwa apapun persyaratan dan
ketentuan yang diberikan kepada bakal calon yang mendaftar di PAN telah diatur
oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme dan
tata cara pegembalian formulir juga sudah diatur berdasarkan AD/ART PAN.
“Kami di sini hanya melaksanakan intruksi dan aturan partai,”
katanya.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, terkait pengembalian berkas untuk para balon memiliki waktu panjang yakni sampai bulan Januari tahun 2020 mendatang.
“Jadi waktu masih panjang, untuk bakal calon yang mempersiapkan dirinya,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Sebagai wujud keseriusannya maju dalam perhelatan Pilkada Sekadau 2020
mendatang, politisi Partai NasDem Sekadau, Subandrio resmi mengembalikan berkas
pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Sekadau ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Sekadau.
Berkas Subandrio secara resmi diterima oleh Ketua panitia
penjaringan PAN Sekadau, Herman A. Bakar
di Sekretariat DPD PAN Sekadau, Kamis (28/11/2019).
“Hari ini saya sudah mengembalikan formulir berkas pendaftaran sebagai Bakal
Calon Bupati dan sudah diterima oleh pihak PAN Sekadau. Kita berharap PAN bisa berkoalisi
di Pilkada Sekadau 2020,” ujar Subandrio saat diwawancarai usai mengembalikan
berkas pendaftaran.
Subandrio yang juga merupakan Anggota DPRD Sekadau ini
kembali menegaskan bahwa niatnya maju dalam perebutan kursi Kepala Daerah di
Sekadau semata-mata ingin membangun Sekadau menjadi lebih baik lagi.
“Kedepankan figur kepala daerah yang bisa mengemban amanah
dengan baik, bisa berlaku adil, tidak mementingkan pribadi, kelompok maupun
keluarganya saja,” pungkasnya.
Sementara Ketua Panitia Penjaringan calon Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah PAN Sekadau, Herman menegaskan bahwa apapun persyaratan dan
ketentuan yang diberikan kepada bakal calon yang mendaftar di PAN telah diatur
oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme dan
tata cara pegembalian formulir juga sudah diatur berdasarkan AD/ART PAN.
“Kami di sini hanya melaksanakan intruksi dan aturan partai,”
katanya.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, terkait pengembalian berkas untuk para balon memiliki waktu panjang yakni sampai bulan Januari tahun 2020 mendatang.
“Jadi waktu masih panjang, untuk bakal calon yang mempersiapkan dirinya,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini