KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi
pelaksanaan kebijakan kependudukan Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik Sekadau,
Kamis (27/9/2018). Sejumlah pejabat eselon dua, tiga dan empat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sekadau hadir dalam rakor ini.
Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa
masih banyak penduduk Kabupaten Sekadau belum melakukukan perekaman KTP
elektronik dan belum memiliki dokumen dan akta pencatatan sipil.
Masalah kepemilikan dokumen kependudukan menjadi perhatian
serius Pemerintah Kabupaten Sekadau dan secara teknis dalam hal ini Dinas
kependudukan dan pencatatan sipil, Bupati meminta agar lebih terpacu, lebih
bersemangat mengimplementasi kebijakan daerah sehingga seluruh warga negara
khususnya masyarakat Sekadau dapat memiliki dokumen kependudukan.
“Untuk itu saya tekankan kepada Kepala Dinas Dukcapil
Sekadau untuk memprioritaskan kepemilikan dokumen kependudukan kepada seluruh
penduduk Kabupaten Sekadau, terutama menjelang pemilihan Presiden dan pemilihan
legislatif tahun 2019 agar seluruh penduduk melaksanakan perekaman e-KTP agar
seluruh penduduk Sekadau yang memenuhi syarat dapat mendapat hak pilih dalam
pemilu 2019 mendatang. Saya minta agar Dukcapil Sekadau bisa mencapai target
nasional,” pintanya.
Ketua panitia penyelenggaran yang juga Kepala Bidang
pelayanan pendaftaran penduduk, Wiwik Setianingsih dalam laporannya mengatakan peserta
rakor itu diantaranya asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kasi Paten Kecamatan,
Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa.
Adapun materi rakor ini adalah laporan data siak konsilidasi
tentang wajib e-KTP yang sudah memiliki dan belum memiliki per-kecamatan di Kabupaten
Sekadau.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sekadau, Ignasius Boni mengatakan tujuan dilaksanakan rakor ini
adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen
kependudukan.
Lebih jauh dikatakan Boni, sasaran diselenggarakan rakor
kependudukan ini adalah seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau
dan masyarakat sehingga penerapannya menjadi lebih maksimal. (*/Mus)