Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Buka Rakor Kependudukan, Bupati Rupinus Minta ini ke Disdukcapil Sekadau
Home > Berita > Politik > Buka Rakor Kependudukan, Bupati Rupinus...
Sekadau

Buka Rakor Kependudukan, Bupati Rupinus Minta ini ke Disdukcapil Sekadau

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 27 September 2018 - 20:15 WIB
Buka Rakor Kependudukan, Bupati Rupinus Minta ini ke Disdukcapil Sekadau
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

– Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi

pelaksanaan kebijakan kependudukan Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik Sekadau,

Kamis (27/9/2018). Sejumlah pejabat eselon dua, tiga dan empat di lingkungan Pemerintah

Kabupaten Sekadau hadir dalam rakor ini.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa

masih banyak penduduk Kabupaten Sekadau belum melakukukan perekaman KTP

elektronik dan belum memiliki dokumen dan akta pencatatan sipil.

Masalah kepemilikan dokumen kependudukan menjadi perhatian

serius Pemerintah Kabupaten Sekadau dan secara teknis dalam hal ini Dinas

kependudukan dan pencatatan sipil, Bupati meminta agar lebih terpacu, lebih

bersemangat mengimplementasi kebijakan daerah sehingga seluruh warga negara

khususnya masyarakat Sekadau dapat memiliki dokumen kependudukan.

“Untuk itu saya tekankan kepada Kepala Dinas Dukcapil

Sekadau untuk memprioritaskan kepemilikan dokumen kependudukan kepada seluruh

penduduk Kabupaten Sekadau, terutama menjelang pemilihan Presiden dan pemilihan

legislatif tahun 2019 agar seluruh penduduk melaksanakan perekaman e-KTP agar

seluruh penduduk Sekadau yang memenuhi syarat dapat mendapat hak pilih dalam

pemilu 2019 mendatang. Saya minta agar Dukcapil Sekadau bisa mencapai target

nasional,” pintanya.

Ketua panitia penyelenggaran yang juga Kepala Bidang

pelayanan pendaftaran penduduk, Wiwik Setianingsih dalam laporannya mengatakan peserta

rakor itu diantaranya asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kasi Paten Kecamatan,

Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa.

Adapun materi rakor ini adalah laporan data siak konsilidasi

tentang wajib e-KTP yang sudah memiliki dan belum memiliki per-kecamatan di Kabupaten

Sekadau.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Sekadau, Ignasius Boni mengatakan tujuan dilaksanakan rakor ini

adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen

kependudukan.

Lebih jauh dikatakan Boni, sasaran diselenggarakan rakor

kependudukan ini adalah seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau

dan masyarakat sehingga penerapannya menjadi lebih maksimal. (*/Mus)

Tag